SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jelang libur natal dan tahun baru (Nataru), PT Kereta Api mengeluarkan aturan baru untuk pelanggannya. Ketentuan itu mulai diberlakukan 19 Desember 2022. Dalam peraturan baru tersebut, anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat menggunakan perjalanan dengan kereta api. Syaratnya anak tersebut harus memiliki surat …
Read More »