SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA-Setelah pekan lalu pemerintah menyatakan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca, Jumat (19/3/2021), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa vaksin AstraZeneca haram, karena mengandung babi. Meski demikian, MUI menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan di masa pandemi covid-19 ini. “Hukumnya haram, vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, tetapi bisa …
Read More »