SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — M Ramelan (25), seorang pemuda di Palembang diciduk polisi, setelah dilaporkan memperkosa pacarnya berinisial SF (19). Aksi itu dilakukannya dengan modus menyebarkan foto telanjang atau bugil korban, Selasa (12/3/2024). Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan pacaran. …
Read More »