
Pemerintah Provinsi Sumsel diminta membenahi tata kelola keuangan, mengoptimalkan pendapatan daerah, hingga mempercepat pengisian jabatan pimpinan OPD yang masih kosong.
Rita Suryani mengatakan pembahasan Raperda telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur, rapat kerja komisi bersama OPD hingga pembahasan di Badan Anggaran.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Rita.

DPRD meminta Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, membentuk tim evaluasi lintas OPD untuk menyelesaikan berbagai persoalan, serta memastikan penyusunan APBD ke depan lebih fokus pada program-program strategis yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan anggaran operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), digitalisasi pengelolaan aset daerah, serta penerapan audit berbasis risiko oleh Inspektorat guna meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Sorotan lainnya adalah masih banyaknya jabatan pimpinan OPD yang dijabat pelaksana tugas (Plt/Plh). DPRD meminta pemerintah segera mengisi posisi tersebut dengan pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Tak hanya itu, DPRD meminta pemerintah melakukan audit, restrukturisasi, dan pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), disertai penyusunan indikator kinerja yang terukur agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Di sektor pembangunan, seluruh OPD diingatkan agar menyusun program secara lebih efektif, menghindari tumpang tindih kegiatan, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
DPRD menegaskan ekomendasi dapat menjadi acuan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie megatakan pembahasan Raperda telah dilaksanakan sesuai seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Pembahasan dimulai sejak 22 Juni 2026 melalui penyampaian penjelasan gubernur, dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di komisi dan Badan Anggaran, hingga akhirnya menghasilkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna.
“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan hingga menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025,” kata Andie
Sementarta itu Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, persetujuan ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
“Keputusan bersama ini adalah bukti komitmen kita bersama. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel khususnya Komisi dan Banggar yang telah membahas dengan sangat mendalam. Masukan dan saran yang diberikan sangat berarti bagi kami dan menjadi tugas kami untuk menjalankan dengan sebaik-baiknya dan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, proses pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu. Hasil pembahasan ini juga akan menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemprov Sumsel di tahun-tahun mendatang. (adv)









