Sekolah di Palembang Sistem PJJ, MBG Tetap Jalan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Belum ada tanda-tanda berakhirnya kabut asam, akhirnya Diknas Kota Palembang menetapkan proses belajar mengajar untuk PAUD, TK, SD, dan SMP dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33/2026.

Ketentuan tersebut mulai berlaku Rabu (9/9/2026) di seluruh wilayah Palembang, mengingat kualitas udara yang buruk dan mamin banyak warga yang trekan penyakit  Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Uniknya, walau proses PJJ, nbamun pemberian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan alias diantar kie sekolah.  Dalam SE itu disebutkian, dengan sistem PJJ, koordinasi pelaksanaan MBG dilakukan bersama mitra penyedia atau pihak terkait serta orangtua sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Tulisan lainnya :   Satria dan Akbar Diharapkan Jadi Inspirasi Pelajar Muba

Jika berdasarkan hasil koordinasi MBG tetap disalurkan melalui satuan pendidikan, waktu pengambilan atau penyaluran makanan harus diatur secara terjadwal dan tertib.

Karena itu, kepala satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan orangtua atau wali peserta didik, terkait mekanisme penerimaan MBG selama pelaksanaan PJJ tersebut.  (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *