Sejumlah Penerbangan di SMB II Palembang Dibatalkan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Deburan abu vulkanik dampak erupsi anak Gunung Krakatau di Selat Sunda, membuat penerbangan sejumlah maskapai ditunda atau dibatalkan, baik di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng maupun di sejumlah bandara lainnya.

Dampak juga dirasakan pada penerbangan  ke dan dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang. Setidaknya 25 penerbangan di SMB II mengalami gangguan operasional, Minggu (6/9/2026).

Rinciannya, 14 penerbangan keberangkatan dari Palembang dan 11 penerbangan merupakan kedatangan menuju Palembang.  Menurut General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, kebijakan itu dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan.

Tulisan lainnya :   Api Merambat ke Jalan Tol, HD Turun Langsung ke Lapangan

Sementara itu, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada jadwal penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Sebanyak 16 penerbangan internasional dibatalkan.

“Berdasarkan data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB, terdapat 33 penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta yang terdampak,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub, Lukman F. Laisa, dalam keterangannya, Ahad (6/9/2026).

Pada penerbangan internasional terdapat 16 pembatalan, 7 penundaan, dan 5 penjadwalan kembali. Rute penerbangan yang terkena dampak yaitu penerbangan menuju dan dari Singapura (SIN), Hong Kong (HKG), Sydney (SYD), Seoul/Incheon (ICN), Doha (DOH), Amsterdam (AMS), dan Kuala Lumpur (KUL).

Tulisan lainnya :   Hadiri PBAK UIN Raden Fatah, Ini Pesan Khusus Ratu Dewa

“Pada penerbangan domestik terdapat 4 pembatalan dan 1 penerbangan yang dialihkan. Rute penerbangan yang terdampak yaitu penerbangan dari dan ke Lampung (TKG), menuju Denpasar (DPS) dan menuju Surabaya (SUB),” kata dia.

Dia menyatakan aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional. Salah satunya, kata dia, penyesuaian jadwal penerbangan yang dilakukan oleh maskapai.

“Ditjen Perhubungan Udara juga memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan jadwal penerbangan pada 6 September 2026, mengingat adanya potensi dampak berantai (cascading impact) terhadap rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan berikutnya, serta kapasitas terminal,” jelasnya.  (nda/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *