Penanganan Karhutla Sumsel Masuk Tahap Penegakan Hukum

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak lagi sebatas imbauan maupun instruksi, tetapi telah diarahkan pada langkah penegakan hukum (Gakkum).

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru usai meninjau langsung sejumlah titik Karhutla di ruas Jalan Tol Palembang–Indralaya, Sabtu (29/8/2026).

Usai melakukan peninjauan, dia menuju kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel untuk melihat dashboard penanggulangan bencana sekaligus memantau titik-titik hotspot Karhutla.

Herman Deru mengatakan, setiap titik hotspot yang terpantau akan kembali dilakukan akurasi dan pemetaan guna memastikan lokasi kebakaran berada di wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, pertambangan, maupun kawasan lainnya.

“Ini kita bukan imbauan lagi, ini bukan instruksi lagi, tetapi kita sudah menjurus ke Gakkum (Penegakan Hukum). Kita lihat lapisan kewenangan yang memang milik provinsi. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup segera cek, saya tunggu datanya hari Senin,” tegas Herman Deru.

Tulisan lainnya :   Senam Kriya Adopsi Kearifan Lokal Sumsel

Menurutnya, indikasi Karhutla juga ditemukan di sejumlah wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik milik BUMN maupun swasta, termasuk kawasan HTI dan perkebunan.

Karena itu, Herman Deru meminta seluruh data dan hasil pemetaan segera dituntaskan. Untuk wilayah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumsel, pihaknya akan langsung menurunkan tim Gakkum Provinsi untuk melakukan klarifikasi dan menentukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Senin saya minta data mereka yang memang tingkatan pemberian sanksinya ada di tingkat provinsi. Kita langsung turunkan Gakkum Provinsi untuk diklarifikasi, agar sanksi apa yang kita berikan setelah pemetaannya tuntas. Ini juga tidak boleh salah sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, untuk lokasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel akan berkoordinasi dengan Gakkum Kementerian.

“Jadi kita sudah tidak bicara imbauan lagi, instruksi lagi, tetapi kita bicara Gakkum, karena ini sudah meresahkan,” katanya.

Tulisan lainnya :   Kepulan Asap Hentikan Mobil Bupati HM Toha

Herman Deru menjelaskan, langkah penegakan hukum tersebut harus berdasarkan data dan peta kondisi di lapangan. Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung untuk memastikan dan mengidentifikasi sumber serta lokasi Karhutla secara akurat.

“Saya perintahkan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Perkebunan serta dinas terkait lainnya untuk turun ke lapangan mengecek langsung. Penanganan pemadaman Karhutla tetap berjalan nonstop, tetapi kejadian-kejadian Karhutla ini juga kita Gakkum agar menimbulkan rasa tanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, Herman Deru meminta adanya pengawasan khusus di sepanjang ruas jalan tol, terutama melalui kamera pengawas atau CCTV.

Hal tersebut dinilai penting karena kebakaran yang terjadi di luar kawasan jalan tol tetap dapat menimbulkan dampak terhadap pengguna jalan. “Betul di luar jalan, tetapi asapnya itu masuk ke jalan sehingga mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *