Pemprov Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Selama Oktober 2026

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemprov Sumsel kembali memberikan keringanan bagi warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, dengan membuat program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Untuk tahun 2026 ini, program hanya berjalan selama satu bulan, yakni tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober. Karena itu, bagi pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan betul program itu, karena waktunya cukup singkat.

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor yang menunggak, cukup bayar dua tahun saja (1 tahun tunggakan dan 1 tahun berjalan), serta bebas denda.

Sementara untuk Wajib Pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, akan mendapatkan diskon 5% dari pokok PKB sebelum jatuh tempo.

Tulisan lainnya :   Generasi Muda Harus Jaga Warisan Budaya

Untuk Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor dari Luar Provinsi Sumatera Selatan (Non BG) mendapatkan diskon PKB 50% dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-Il atau Gratis

Manfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi di Sumatera Selatan, jangan sampai tererlewatkan. Segera Kunjungi Titik Layanan Samsat Kab/Kota Terdekat atau Melakukan Pembayaran On Line Melalui Aplikasi SIGNAL. (gih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *