Massa Demo DPRD Sumsel Terkait Pembahasan Anggaran

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Perlawanan Rakyat Sumatera Selatan (BPR Sumsel) menggelar aksi di DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026), bersmaan dengan digelarna rapat paripurna tentang RAPBD Perubahan 2026.

Massa menyampaikan pernyataan sikap terkait proses pengambilan keputusan anggaran daerah yang dinilai terburu-buru. Dalam dokumen pernyataan sikap yang diterima, BPR Sumsel menyatakan keprihatinannya terhadap proses pembahasan dan pengesahan anggaran yang dilakukan pada malam hari.

Hal ini terjadi di tengah sorotan masyarakat terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta asap di Sumatera Selatan. “Kami mempertanyakan proses pembahasan anggaran daerah yang dilakukan pada waktu malam hari dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada malam hari,” tulis pernyataan tersebut.

Massa menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD. DPRD dinilai harus menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tulisan lainnya :   Pemuda Muhammadiyah Jangan Anti Kritik

Karena yang dibahas adalah uang rakyat, maka publik berhak mengetahui prosesnya secara terbuka: kapan pembahasan dilakukan, apa substansi yang dibahas, bagaimana mekanisme pengambilan keputusan, siapa saja yang hadir, serta apa dasar dan pertimbangan setiap kesepakatan.

BPR Sumsel juga menyoroti defisit anggaran Rp 924 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mereka mempertanyakan apakah defisit tersebut akan tertutupi dalam waktu 3 bulan dengan menaikkan pendapatan asli daerah, atau justru akan menjadi utang baru di tahun 2027.

Dalam aksi tersebut, BPR Sumsel melayangkan empat tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan:

1. Mempertanyakan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap defisit anggaran Rp924 miliar, apakah akan tertutupi dalam waktu 3 bulan dengan menaikkan pendapatan asli daerah, sehingga terkesan adanya pendapatan semu, atau akan menjadi utang baru di tahun 2027, serta ada kepentingan siapa di balik semua itu.

Tulisan lainnya :   Lepas Peserta MTQ, HD Minta Jaga Predikat Sumsel Religius

2. Meminta Ketua Komisi 2 dan 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk klarifikasi terhadap rapat komisi tidak kuorum yang tidak memenuhi dari 50+1 ataupun 2/3 dari jumlah anggota komisi. Terkesan rapat dipaksakan tanpa dibahas dalam 1 hari.

3. Meminta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menjelaskan kepada publik alasan rapat pembahasan anggaran dilakukan malam hari dan disahkan malam hari, seperti sistem kebut semalam (SKS) dan terkesan ugal-ugalan.

4. Menuntut agar tidak ada keputusan terkait uang rakyat yang berlangsung tanpa transparansi dan akuntabilitas. (gih)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *