Palembang Hadirkan Layanan Perizinan “PTSP Gercep”

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Inovasi ini merupakan inisiasi langsung dari Kepala DPMPTSP Kota Palembang, M. Fadli bersama Sekretaris DPMPTSP, M. Izhar. Setelah resmi dilantik sekitar bulan Agustus 2026 lalu. Keduanya langsung bergerak cepat membuat terobosan nyata untuk meningkatkan mutu layanan publik di Kota Palembang.

Semangat ini ditunjukkan melalui program kebanggaan bertajuk “PTSP Gercep” (Gerak Cepat), yang merupakan salah satu program prioritas dan arahan langsung dari Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa.

Program ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah izin usaha, DPMPTSP meluncurkan layanan Konsultasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) secara virtual berbasis platform Zoom Meeting. Pendaftaran untuk program konsultasi virtual interaktif ini secara resmi telah dibuka mulai 12 Oktober 2026.

Tulisan lainnya :   Sejumlah Penerbangan di SMB II Palembang Dibatalkan

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, M. Fadli, mengatakan program PTSP Gercep dihadirkan untuk menjawab tantangan era digital sekaligus mempermudah iklim investasi di Kota Palembang.

“Sesuai arahan Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa agar pelayanan perizinan dilakukan secara cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami meluncurkan inovasi konsultasi virtual berbasis risiko. Melalui program PTSP Gercep, pelaku usaha kini bisa berkonsultasi langsung secara online dari mana saja tanpa harus mengantre,” tegas M. Fadli.

Ia menambahkan, layanan PTSP Gercep secara virtual ini dijadwalkan secara rutin untuk memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang, M. Izhar, merincikan teknis pelaksanaan program tersebut.

Tulisan lainnya :   Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Kabupaten Muba

“Layanan Zoom ini dibuka rutin setiap hari Senin hingga Kamis, pukul 09.00 – 11.00 WIB. Materi dan bimbingan yang diberikan mencakup pemahaman jenis risiko usaha (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi), praktik dan simulasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) skala mikro, konsultasi hak akses akun, serta pendampingan perizinan dasar,” jelas M. Izhar.

Masyarakat dan pelaku usaha yang bermaksud mengikuti sesi konsultasi ini dapat mendaftar dengan mudah melalui tautan https://bit.ly/zoom-oss atau memindai kode QR yang tersedia pada kanal informasi resmi DPMPTSP Kota Palembang. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *