Lewat SILABA Tata Kelola Sampah Tertib dan Terukur

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang memperkuat strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pembentukan Bank Sampah, sekaligus sosialisasi Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Jumat, (14/8/2026).

Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mempercepat terwujudnya target satu kelurahan satu bank sampah di seluruh wilayah Kota Palembang.

Melalui platform digital SILABA, Pemkot Palembang menghadirkan tata kelola bank sampah yang terdata secara tertib, transparan, dan terukur.

Kehadiran sistem ini memastikan setiap bank sampah yang dibentuk memiliki kepengurusan yang aktif, pencatatan nasabah yang rapi, serta mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular.

Tulisan lainnya :   Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi di Kabupaten Muba

Isnaini menambahkan, di sisi hilir Pemkot Palembang tengah mematangkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan.

Fasilitas PSEL dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari dengan memanfaatkan teknologi Moving Grate Incinerator.

Menurut Isnaini, PSEL Keramasan dan program Bank Sampah merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam satu ekosistem pengelolaan sampah terintegrasi. Sisi hulu berfokus pada pengurangan serta pemilahan sampah berbasis masyarakat, sementara sisi hilir berfokus pada pemanfaatan akhir sampah menjadi energi listrik.

Langkah percepatan ini juga diperkuat oleh payung hukum Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Tulisan lainnya :   Putera Puteri Sriwijaya Harus Mampu Bawa Sumsel Go Internasional

Peraturan ini menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat agar pembiasaan memilah sampah dimulai sejak dari lingkungan rumah tangga.
Jajaran Camat dan Lurah diinstruksikan untuk bertindak sebagai penggerak utama di wilayah masing-masing.

Pelaksanaan program turut melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mencakup Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan setempat.

Melalui integrasi SILABA dan PSEL Keramasan, Pemerintah Kota Palembang optimistis tercipta sistem pengelolaan sampah yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan kota yang bersih serta bernilai ekonomi. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *