DPRD Sumsel Berharap Pemda Tertibkan Lahan-lahan Bermasalah

DALAM rangka membantu menyelesaikan persoalan lahan perkebunan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk panita khusus (Pansus) Perkebunan. Kini Pansus tersebut telah menyelesaikan tugasnya dan telah merumuskan rekomendasi, agar menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hasil Pansus tersebut, Rabu (15/7/2026) secara resmi diserahkan ke Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. Penyerahan merupakan tindak lanjut dari serangkaian investigasi dan pengawasan yang dilakukan DPRD Sumsel terhadap tata kelola perkebunan di wilayah Kabupaten Lahat.

Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H Aswan Mufti menyampaikan sejumlah temuan krusial terkait perizinan, tumpang tindih lahan, serta potensi kerugian negara akibat pengelolaan perkebunan yang belum optimal.

Karena itu, Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Lahat segera melakukan penertiban terhadap lahan-lahan bermasalah dan mempercepat proses verifikasi legalitas usaha perkebunan.

Tulisan lainnya :   Jadikan Sekolah Ramah Bagi Anak-anak

Rekomendasi ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD Provinsi terhadap masa depan sektor perkebunan di Sumsel. DPRD Sumsel berharap Pemkab Lahat dapat menindaklanjuti dengan tegas demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Sementara Bupati Lahat, Bursah Zarnubi menyambut baik hasil Pansus DPRD Provinsi Sumsel dan segera mengevaluasi seluruh izin yang telah diterbitkan dan berkoordinasi dengan instansi vertikal, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kepolisian.

Pansus juga mendorong Pemkab Lahat meningkatkan kesejahteraan petani melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan penguatan kelembagaan kelompok tani. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan dapat mewujudkan sektor perkebunan yang transparan, produktif, dan berkelanjutan.

Tulisan lainnya :   Muba Gelar Interview EPSS, Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Data

Dengan diserahkannya rekomendasi ini, langkah konkret penataan perkebunan di Kabupaten Lahat diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mencegah konflik sosial dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.

Pada kesempatan tersebut, anggota Pansus Perkebunan DPRD Sumsel yang juga Komisis II DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto yang menyerahkan rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan kepada Pemerintah Kabupaten Lahat.

Abdul Fikrianto menegaskan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pembinaan sekaligus penegakan aturan terhadap perusahaan perkebunan yang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun daerah.

Ia juga mendorong lahirnya regulasi yang mampu meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *