Darneli Pertanyakan Laporan Pencurian Belum Ada Kejelasn

Tak Berkategori

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Darneli (47), korban pencurian dan telah melaporkan kasusnya ke Polisi melalui kuasa hukumnya dari LBH Rimau Hendra Jaya SH dan Titis Rachmawati SH MH CLA, menanyakan berkas kasusnya yang dilaporkan di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin 19 September 2022 lalu.

“Hingga hari ini sudah dua bulan, berkas dugaan pencurian kami belum juga ada kejelasan,” kata Hendra Jaya didampingi Titis Rachmawati kepada awak media di ruang kerja, Senin (12/12/2022).

Peristiwa kasus pencurian itu terjadi di Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, dimana saat itu korban meminjamkan uang senilai Rp 300 juta melalui bank memakai nama seorang dokter berinisial dr HN.

Kemudian, korban dan terlapor langsung mengajukan ke pihak bank. Ternyata, korban tidak bisa membayar dan kemudian mengalihkan ke pihak terlapor. Lalu, terlapor langsung mendatangi rumah korban dan mencuri seluruh barang-barang berharga lainnya.

“Kami meminta keadilan kepada siapa kalau tidak dengan aparat kepolisian dan kami sangat berharap agar aparat kepolisian dapat berkerja profesional,” katanya.

Sementara, korban Darneli mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota. Tiba-tiba anaknya menghubungi dan mengatakan kalau dirinya diseret keluar rumah oleh oknum dan preman, berikut barang-barang berharga.

“Anak saya itu diseret dan barang-barang dalam rumah dikeluarkan lalu dimasukkan ke dalam mobil truk, hingga saat ini barang-barang tersebut belum jelas keberadaannya di mana hingga saya melaporkan kasus pencurian tersebut,” ujarnya.

Barang-barang yang hilang sekitar Rp 300 juta lebih, belum termasuk surat-surat berharga, seperti surat tanah, ijazah, pasport dan lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib ketika dikonfirmasi mengatakan kalau laporan yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang pasti akan ditindaklanjuti penyidik.

“Nanti kita cek dulu berkasnya, sudah sejauh mana laporan tersebut nanti akan saya panggil penyidiknya,” tegasnya. (Ela)

Editor : rustam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *