Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik III dalam kategori Indeks Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemkot Palembang untuk memperkuat tata kelola data sebagai landasan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Penghargaan tersebut diserahkan berdasarkan piagam penghargaan Nomor 400.14.11/174/Setda.IX/2026 yang ditetapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 27 Oktober 2026.

Penghargaan diberikan dalam ajang Penghargaan Satu Data Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Hotel Harper, Palembang, Selasa (27/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkot Palembang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintahan.

Menurut Aprizal, implementasi Satu Data Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan pemerintah daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pembangunan daerah,” ujar Aprizal.

Ia menegaskan, keberhasilan penerapan Satu Data Indonesia membutuhkan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam memastikan data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tulisan lainnya :   Kantor Jalanan Walikota, Dari Urus Taman Kota Hingga Bagikan Laptop Siswa

Karena itu, Pemkot Palembang akan terus mendorong penguatan koordinasi dan integrasi data sektoral antarperangkat daerah agar informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun peningkatan pelayanan publik.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas data di setiap perangkat daerah. Dengan data yang baik, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif,” kata Aprizal.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, harus berlandaskan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Herman Deru, ketersediaan data berkualitas menjadi semakin penting di tengah keterbatasan anggaran daerah. Dengan dukungan data yang tepat, pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.

Ia juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah dan kepala perangkat daerah dalam memastikan informasi yang dibutuhkan pimpinan tersedia secara berkala. Para pejabat tidak boleh hanya menunggu permintaan data, tetapi harus proaktif menyampaikan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.

“Jangan melihat kalau pengambil kebijakannya pimpinan di daerah itu nunggu bertanya. Harusnya ini terus disuplai,” tegas Herman Deru.

Gubernur juga mengingatkan agar penyediaan data tidak hanya dilakukan menjelang pembahasan anggaran. Data yang akurat harus tersedia secara berkelanjutan karena dibutuhkan dalam berbagai proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan di setiap OPD.

Tulisan lainnya :   Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Promotif dan Preventif

Selain menyoroti pentingnya data dalam perencanaan pembangunan, Herman Deru meminta aparatur pemerintah proaktif meluruskan informasi yang keliru atau diragukan kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Ketika muncul data yang tidak sesuai fakta, perangkat daerah terkait harus memberikan klarifikasi berdasarkan data yang valid.

“Perbaiki rilis data itu kepada masyarakat. Jika ada di medsos menyebarluaskan data yang keabsahannya dipertanyakan, sanggah dengan data yang benar dan fakta. Tidak boleh mendiamkan, saya minta itu dijawab. Karena kalau kita diamkan itu sama saja kita membenarkan data yang salah,” ujarnya.

Arahan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan data tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan internal pemerintahan, tetapi juga menyangkut transparansi informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bagi Pemkot Palembang, penghargaan peringkat III Indeks Satu Data Indonesia ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi antar-OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemkot Palembang diharapkan mampu meningkatkan ketepatan perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (nda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *