Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Jessica Iskandar. Foto : IG inijedar.
Jessica Iskandar. Foto : IG inijedar.

Jessica Kirim Surat Terbuka pada Presiden Jokowi, Mohon Keadilan

SIAPA tak kenal artis Jessica Iskandar alias Jedar. Wanita yang kini menjadi istri Vincent itu, kini dirundung persoalan, menjadi korban penipuan rekan bisnisnya.

Walau sudah setahun kasusnya ditangani polisi, namun tak juga menemukan titik terang. Padahal dia sudah kehilangan harta mencapai Rp 9,8 miliar.

Melihat kasusnya berlarut, pada Sabtu 3/6/2023), Jessica memention Presiden Joko Widodo lewat instgram pribadinya @inijedar, memohon bantuan atas apa yang dia alami. Jessica melapor telah ditipu oleh rekan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto.

Dalam unggahannya, dia mengunggah potret sang presiden dan menuliskan surat terbuka untuk meminta bantuan terkait kasus penipuan yang dialaminya saat ini. Dia mengeluhkan kelanjutan kasus hukum yang menempatkannya sebagai korban penipuan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar dan dianggapnya tidak adil.

Kepada YTH presiden RI, Pak Jokowi

Semoga bapak selalu sehat. Salam kenal dari saya, Jessica Iskandar. Salah seorang ibu yang mengagumi kinerja bapak selama ini. Ijinkan saya bercerita, saya adalah korban penipuan dari orang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa saya panggil Steven,” tulisnya.

Tulisan lainnya :   Sumsel Bakal Ditunjuk Tuan Rumah Piala U-17, Ini Alasan Utamanya

Jessica lalu membeberkan kronologi kejadian penipuan yang dialaminya. Jessica menjelaskan bahwa dirinya telah ditipu oleh Christoper Stefanus Budianto dengan berkedok penyewaan mobil. “Setahun lalu Steven ini telah menipu saya senilai 9.8 milyar rupiah. Dengan kedok penyewaan mobil,” terangnya.

Setelah kejadian ini Jessica lantas melaporkan kasus ini hingga Steven jadi tersangka. Namun selama proses penyelidikan dan penyidikan, Steven tak pernah menghadiri undangan pemberkasan oleh polisi dengan alasan sibuk bekerja.

Sejak itupun saya langsung melapor polisi. Steven sendiri tidak pernah hadiri undangan BAP polisi, dengan alasan kerja. Bulan lalu akhirnya Steven ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi apa kelanjutan dari penetapan tersangka? tidak ada tindak lanjut dari polisi atas status Steven sebagai tersangka,” jelasnya.

Menurut Jessica, setelah ditetapkan tersangka Steven tidak ditahan dan bisa bebas diluar sana. Kendati begitu, bebasnya Steven ini tak sejalan dengan perjuangannya selama ini. Ia mengaku sudah mengeluarkan banyak tenaga, waktu, dan biaya.

Untuk itu, dia berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia dengan mondar-mandir Bali-Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya.

Tulisan lainnya :   Dinilai Birokrat Berprestasi, Golkar Usung Apriyadi Bacabup Muba

Tidak di panggil, tidak ditangkap, dan masih bebas diluar sana. Sudah banyak tenaga, waktu dan biaya yang saya keluarkan, berharap bisa mendapatkan keadilan dari hukum di Indonesia. Satu tahun berlalu ini banyak sekali saya dengar teman2 lain juga mengalami penipuan yang sama, sampai akhirnya saya berfikir mudah sekali menipu orang di negara kita dan bebas bisa berkeliaran karena hukum kita tidak bekerja cepat dan pasti, mungkin uang saya 9.8milyar sudah habis digunakan tersangka,” bebernya.

Adapun sebagai korban penipuan, hingga kini tak mendapatkan kejelasan hartanya kembali. Dengan adanya surat ini dia berharap kepada Presiden RI dapat menjadi pintu masuk perbaikan keadilan.

Akhirnya apa yang saya dapat? Pelajaran bahwa menipu lebih mudah dari kerja keras. Harapan saya, Pak Jokowi bisa membantu korban penipuan seperti Saya agar bisa mendapatkan kepastian hukum, agar pelaku penipuan bisa jera. Terima kasih Pak Jokowi.” tulis Jessica. (rya)

Editor : Ferly

 

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *