SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melakukan pemasangan satu unit GPS Collar kepada kelompok gajah sumatra. Kelompok gajah itu penghuni Areal Kerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pemasangan dilakukan pada gajah berjenis kelamin betina yang berada pada kelompok gajah yang berjumlah 13 ekor. Gajah betina tersebut berusia sekitar 25 tahun dan memiliki berat 2.782 kg.
Ujang Wisnu Barata, Kepala BKSDA Sumatera mengatakan pemasangan dilakukan guna memperkuat upaya mitigasi interaksi negatif kawanan dengan manusia di Provinsi Sumatera Selatan.
Pihaknya sengaja memili betina dengan pertimbangan gajah betina selalu di dalam kelompoknya sedangkan gajah jantan bisa pindah-pindah kelompok.
Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa kantong habitat Sugihan-Simpang Heran memiliki luas kurang lebih 632 ribu hektar, dimana didalamnya telah disepakati delineasi Koridor Gajah Liar kurang lebih 232 ribu hektar oleh para pihak pada 23 Juni 2022. Keseluruhan areal koridor berada di kawasan Hutan Produksi pada wilayah konsesi APP Sinar Mas.
“Ini dilakukan agar lebih menjamin penyediaan ruang hidup dan habitat yang cukup dalam menopang kehidupan gajah liar sehingga interaksi negatif gajah liar di wilayah masyarakat dapat dikendalikan,” katanya. (gih)
Editor : Edi