SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji 2023, Selasa (14/2/2023) malam masih belum tuntas.
Namun demikian menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dipastikan angka biaya haji yang ditanggung jemaah Rp 49 juta.
“Panja Komisi VIII belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita. Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah, sudah sampai di titik maksimal,” kata Marwan kepada watawan usai rapat.
Sementara dipastikan sebanyak 84 ribu calon haji yang sudah melunasi biaya haji, namun keberangkatannya tertunda, tidak lagi dibebankan bayar tambahan.
Marwan mengatakan sejauh ini besaran BPIH sudah dikurangi sampai angka Rp 90,2 juta. Selain itu, menurut dia, besaran Bipih sudah dikurangi sampai angka Rp 49 juta.
“Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta. Kemudian, BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp 69 juta, kita sudah sampai di angka Rp 49 juta,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi VIII DPR lainnya, Yandri Susanto menegaskan tidak ada penambahan biaya bagi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji pada 2020 dan 2021.
“Jadi tidak ada lagi perubahan bagi yang lunas tunda 2020, ada sekitar 84 ribu jemaah tidak ada lagi penambahan biaya,” kata Yandri kepada wartawan.
Keputusan itu juga berlaku bagi jemaah 2021. Dia menyebutkan jemaah yang sempat tertunda keberangkatannya karena berbagai alasan, tapi sudah lunas tidak akan terdampak. (gih)
Editor : ferly