Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Nurhasan Terima Sabu 115 Kg dari Jaringan Myanmar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Beberapa waktu lalu BNNP Sumsel mengamankan 115 kg dan menangkap tersangka Nurhasan (46), yang di Jalan Kol Dhani Effendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Atas penangkapan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel menggelar pers rilis, Senin (30/1/2023). Pada kesempatan itu Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengungkapkan bagaimana peran Nurhasan.

Menurutnya, Nurhasan berstatus distributor sabu-sabu untuk wilayah Sumatera Selatan. Dia mendapatkan barang haram itu dari Myanmar, sehingga dia masuk dalam jaringan Internasional.

Tulisan lainnya :   Sistem Kacau, Pembubuhan e-Meterai Pendaftaran CPNS dan PPPK Selalu Gagal

“Tersangka mendapat sabu-sabu dari Myanmar. Informasinya di wilayah Myanmar ada pabriknya, tapi sulit dijangkau aparat keamanan,” kata Djoko.

BNNP Sumsel telah mengintai tersangka sejak 2022 lalu, setelah mengamankan tersangka sabu 3 kilogram di Tol Keramasan. Penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan sabu 3 kilogram di depan pintu Tol Keramasan beberapa waktu lalu. “Tersangka ini juga bagian dari jaringan tersebut, ” katanya.

Nurhasan adalah pengendali jaringan narkoba yang diedarkan di Palembang, namun tersangka ini juga bukan bandarnya. Dia menerima barang berasal dari Aceh. Kemudian diedarkan di wilayah Sumsel.

Tulisan lainnya :   Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes

Tersangka diintai dari dari Pekanbaru dengan mobil Avanza Silver plat BA 1866 KB. Dari penyelidikan ternyata tersangka mengendarai mobil yang sama yang digunakan oleh pelaku dari Aceh. (ela)

editor : edi

Check Also

Executive Director PT Moya Indonesia, Mujiaman saat bersilaturrahim ke Walikota Palembang, Ratu Dewa. Foto: Kominfo Palembang.

PT Moya Siap Inves Air Bersih, Target 100 Warga Teraliri

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Kabar baik datang bagi warga Kota Palembang. PT Moya Indonesia, perusahaan nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *