SUMSELHEADLINE.COM, MURA — Beberapa warga yang mengaku pemilik warung di Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (12/1/2023) menggelar aksi di depan kantor bupati setempat. Mereka menyatakan menolak kehadiran mini market.
Warga menilai, kehadiran mini market modern akan merugikan usaha warga setempat. Meraka meminta Bupati Muwa, Hj Ranta Machmud mencopot Camat Tugumulyo dan Pjs Kepala Desa (Kades) Q1 Tambah Asri, yang memberikan rekomendasi pendirian mini market tersebut.
Ali, salah seorang pemilik warung, mengatakan September 2022 ada pihak Indomaret yang mendatanginya dan meminta izin membuka mini market di Desa Q1 Tambah Asri. Krena banyak warung kecil di sekitar lokasi yang akan didirikan Indomaret itu, maka pihaknya menolak.
Lalu satu bulan kemudian, pihak Indomaret tersebut kembali mendatanginya, dan memintanya untuk menandatangani surat persetujuan pendirian mini market it. Bahkan dia dijanjikan sejumlah uang, jika mau menandatanganinya surat persetujuan.
“Warga yang punya warung itu percaya dengan saya. Makanya orang Indomaret itu datangnya ke saya. Saya tetap nolak, meskipun pernah mau dikasih uang Rp 5 ribu dia bilan. Entah itu Rp5 ribu kecil atau Rp5 juta. Tetap kami tolak,” tandas Ali.
Namun lanjut Aidil, keluhan warga ini akan ditampung dan pihaknya akan minta keterangan seluruh OPD terkait, untuk mempertanyakan ijin itu sudah dikaji atau belum. Kemudian akan dicek ke lokasi untuk memastikannya. (rya)
Editor : edi