Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Mulai 1 Januari 2023 Kabupaten Mura Berlakukan Tilang Elektronik

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI —  Sejumlah daerah di Sumsel telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal CCTV di sejumlah titik jalan. Kamera itu akan memantau tertib lalu lintas pengendara.

Dengan kamera itu, maka Satlantas setempat akan mengeluarkan surat tilang bagi warga yang melanggar. Tak terkecuali di Kabupaten Musi Rawas, khususnya di Kota Muarabeliti. Setidaknya sudah dua lokasi ETLE terpsang, di depan kantor Bupati Musi Rawas dan di Pasar B Srikaton Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.

Tulisan lainnya :   Gelar Karnaval di Sekayu, Bebas Tampilkan Kreatifitas

Dua kamera ini sudah bisa merekam pelaku pelanggaran lalu lintas. Hanya saja penindakan atau perekaman denda baru akan diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Ada tujuh pelanggaran yang bisa terdeteksi kamera ETLE di Musi Rawas :

1. Menerobos lampu merah, bisa didenda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama 2 bulan

2. Pelanggaran marka stop line (marka jalan), bisa didenda maksimal Rp500.000

3. Tidak mengenakan sabuk keselamatan, bisa didenda maksimal Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal 1 bulan

4. Menggunakan HP saat berkendara, bisa didendat Rp750.000

Tulisan lainnya :   Sirnas Bulutangkis Berhadiah Rp 600 Juta, Panitia Perpanjang Waktu Pendaftaran

5. Melawan arus, bisa didenda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama 1 bulan untuk pengendara sepeda motor. Sedangkan untuk pengemudi mobil, denda maksimalnya adalah Rp1 juta atau kurungan paling lama 4 bulan.

6. Berboncengan lebih dari satu, denda maksimalnya adalah Rp250.000 atau kurungan penjara maksimal 1 bulan.

7. Tidak menggenakan helm keselamatan, didenda maksimal Rp250.000 atau dipidana kurungan paling lama 1 bulan. (rya)

Editor : rustam

Check Also

Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono, Selasa (3/12/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

Pemprov Sumsel Diminta Gerakkan Masyarakat Gunakan LRT

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Meskipun jumlah penumpang LRT atau kereta api ringan sudah mulai meningkat, namun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *