SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025) menggelar rapat paripurna ke-18 2025, dengan agenda mengesahkan rancangan APBD 2025 perubahan. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi jajaran pimpinan lainnya, serta dihadiri para anggota DPRD Sumsel lainnya.
Sementara Pemerintah Provinsi Sumsel dihadiri langsung Gubernur Sumsel, Dr H Herman Deru, MM, serta Sekda Edward Candra dan para kepala OPD dan Forkompinda.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie yang memimpin jalannya rapat, menyebut rapat ini merupakan puncak dari proses pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.
“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Andie.

Keputusan tersebut dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Andie juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada gubernur atas pendapat akhirnya yang ringkas dan jelas.
“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Dengan disepakatinya APBD Perubanan 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sama-sama ingin menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut, gubernur Herman Deru secara resmi menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Raperda, yang merupakan langkah penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah guna mengakomodasi dinamika pembangunan.
“Ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Herman Deru.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Sumsel yang telah berkontribusi penuh dalam proses pembahasan bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya penyusunan perubahan APBD ini.
“Terima kasih kepada Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan seluruh Komisi-Komisi DPRD Sumsel atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga ini menjadi awal dari pelaksanaan program yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Herman Deru menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam perubahan APBD ini. Ia optimistis jika semua pihak bekerja dengan niat tulus, maka hasilnya akan optimal.
“Insya Allah, dengan niat tulus dan tekad kuat, program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Adapun rincian Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp11.129.125.002.891, belanja sebesar Rp11.237.619.654.098, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 108.494.651.207. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan dinyatakan nihil. (advertorial)