Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin. Foto: Kominfo Muba.
Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin. Foto: Kominfo Muba.

Waspada Penyalahgunaan Biometrik, Lindungi Data Pribadi Anda

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir layanan Worldcoin dan WorldID.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital saat ini.

“Dari situ kita akan melakukan pemanggilan kemungkinan di minggu depan, untuk melihat penjelasan dari mereka. Saat ini, kami membekukan sementara layanan ini. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka layanan ini akan dihentikan,” ujar Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah risiko terhadap masyarakat. Tindakan ini didasarkan pada regulasi yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Tulisan lainnya :   Kapolsek Keluang Dicopot, Buntut Meledaknya Tempat Minyak Ilegal

Sebagai tindak lanjut Peryataan Resmi ibu Menteri Komdigi, Herryandi Sinulingga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Musi Banyuasin untuk tidak terperdaya oleh iming-iming hadiah atau uang dalam menyerahkan data biometrik.

“Kami akan mensosialisasikan standar keamanan data biometrik kepada warga. Penting bagi kita untuk melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pemkab memberikan pencerahan dan dimbau untuk memahami bahwa data biometrik adalah informasi sensitif yang harus dijaga. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya melindungi data pribadi, terutama dalam konteks kepentingan negara yang sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” tambah Herryandi Sinulingga.

Tulisan lainnya :   ASN dan Honorer Pemkot Palembang Disidak Usai Libur Lebaran

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, mengatur hak-hak individu terkait data pribadi, termasuk data biometrik.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik: Mengatur keamanan data elektronik, termasuk data biometrik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk proaktif menjaga data pribadi. Bersama kita bisa mencegah penyalahgunaan dan melindungi masa depan kita Sesuai Amanah yang saat ini kami jalani dibawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman selaku Kepala Dinas Kominfo Muba tegasnya. (rya)

Editor: Edi

Check Also

Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan Lidayanto S.Sos, M.Si bersama beberapa pengurus Cabor. Foto: IST

Forum Cabor Segera Gelar Musorprovlub KONI Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan menggelar Rapat Umum Anggota Pra …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *