SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kabar gembira bagi warga Sumatera Selatan. Karena per tanggal 25 April 2025 Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kembali menjadi bandara internasional.
Surat Keputusan perubahan kembali status bandara kebanggan wong kito itu ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI No 26 tahun 2025, tentang penetapan bandar udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara HAS Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, sebagai bandar udara internasional.
Sebelumnya Bandara SMB II Palembang beralih status yang sebelumnya bandara internasional menjadi domestik. Hal ini sesuai keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandara Internasional yang dikeluarkan 2 April lalu. Dengan terbitnya SK Menhub ini maka SK Menhub sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Atas kembalinya SMB II menjadi bandara internasional, Anggota DPRD Sumsel, Alfrenzi Panggarbesi mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya, serta Pemprov dan DPRD Sumsel yang telah berusaha meyakinkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah SMB II kembali menjadi bandara internasional. Ini mempermudah bagi siapa saja yang mau ke luar negeri, atau sebaliknya mempermudah turis asing untuk datang ke Sumsel. Bandara ini memang harus dimanfaatkan secara maksimal,” kata Alfrenzi, anggota Fraksi NasDem tersebut. (rya)
Editor: Ferly