SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kecamatan IT III Palembang, harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Hanya untuk menikmati rasa Coklat Dubai, dia kehilangan uang total Rp 50 juta.
Awalnya ia tergiur promo murah Coklat Dubai di media sosial akun @Galleryjastip_labubu. Merasa akun tersebut memiliki banyak follower, Ajeng kemudian inbox dan menghubungi admin via whatsapp
Setelah sepakat dengan harga yang ditawarkan, Ajeng kemudian memesan 2 pack Coklat Dubai dengan harga Rp 635 ribu. “Lalu uangnya saya transfer ke Rekening An Diah Ayu Hartati dari akun @Galleryjastip_labubu,” ungkap Ajeng saat melaporkan menjadi korban penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (10/12/2023).
Kemudian, dirinya kembali ditawarkan promo untuk mendapatkan kembali Coklat Dubai oleh terlapor (lidik) dengan cara kembali mentransfer uang sebesar Rp 1 juta.
“Saya mau karena saat itu dijanjikan terlapor, kalau uang Rp 1 juta yang baru saya transfer akan dikembalikan (reffund),” katanya. Sesudah ditransfer, lalu terlapor berpura-pura mengirim kode Reffund kepada pelapor, namun tidak berhasil saat dicoba untuk mereffund.
“Di situlah uang saya dikuras bertahap. Terlapor ini mencoba memberikan solusi. Dia ingin membantu, namun caranya menambahkan uang ke rekeningnya,” katanya.
Namun total-total saya mengirimkan uang untuk mereffund tersebut hingga Rp 50 juta. Akhirnya saya sadar kalau sudah tertipu dan stop mentransfer,” akunya.
Untuk itulah dirinya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan peristiwa dialaminya dan berharap uangnya dapat dikembalikan. “Saya harap juga pelaku bisa ditangkap,” ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang. AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan.
Laporan diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan penipuan atau perbuatan curang UU No 1 Tahun 1946, tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Ferly