Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Zuliansyah (36), tengah, ditangkap polisi karena mencuri perhiasan warga Tangga Takat, Palembang. Foto: Sumselheadline/Ela.
Zuliansyah (36), tengah, ditangkap polisi karena mencuri perhiasan warga Tangga Takat, Palembang. Foto: Sumselheadline/Ela.

Bawa Kabur Perhiasan, Residivis Asal Batam Ditangkap di Palembang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pasca video viral pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah warga dan berhasil membawa kabur tas berisikan perhiasan, seorang residivis di Palembang ini langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek SU II Palembang, Minggu (17/11/2024).

Diketahui, aksi pencurian dilakukan tersangka Zuliansyah (36) yang tercatat sebagai warga Perumahan Taman Viktoria Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV sebelum berhasil membawa kabur tas berisikan perhiasan dalam rumah warga pada Kamis (14/11/2024) sekira 01.05 WIB lalu.

Pelaku menyasar kediaman korban Netty Herawati di Jalan KH Azhari, Lorong Dek Sangke, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang.

Tulisan lainnya :   Oknum Dewan Ditangkap Terkait Narkoba

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Andri melalui Kanit Reskrim Iptu Deddy Heriansyah SH berkata bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari korban di hari yang sama, yakni Kamis 14 November 2024, sekira pukul 19.30 WIB, unit Reskrim Polsek SU II Palembang melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diidentifikasi.

“Berbekal rekaman CCTV yang ada dan informasi yang diterima, Unit Reskrim Polsek SU II Palembang berhasil menangkap pelaku saat berada di seputaran Jalan KH Azhari, pelaku ini merupakan residivis kasus serupa yakni 363 di Kota Batam,” ungkap Iptu Deddy.

Dijelaskan, mulanya sebelum kejadian, korban pemilik rumah curiga lantaran cctv bagian dapur rumahnya ditutupi oleh pelaku dengan kain.

Tulisan lainnya :   Setelah Periksa Dirut PTBA, Penyidik Bidik Tersangka Baru

“Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan dalam rekaman tersebut ada pelaku yang mengendap menggunakan topi serta penutup wajah yang masuk dari pintu jendela dapur rumahnya yang sudah tercongkel,” imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah masuk pelaku mengambil tas milik korban yang digantung dekat pintu luar kamar tidur yang berisikan kalung, cincin, gelang, dan anting.

“Pelaku serta batang bukti yang berhasil kita amankan beberapa perhiasan yang belum sempat dijual pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Ilustrasi akun medsos mencatut nama HM Toha, Bupati Muba. Foto: Kominfo Muba.

Nekat, Nama dan Foto Bupati Muba Dicatut untuk Akun FB

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *