SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Tindak kejahatan penipuan kian marak terjadi akhir-akhir ini, sehingga tak sedikit pula warga Kota Palembang yang menjadi korban. Kali ini korbannya, Frans Sanjaya (38), warga Jalan Rambutan Dalam Kecamatan IB II Palembang.
Ia harus rela kehilangan uang miliknya dengan total Rp60 juta, lantaran tertipu iklan mobil murah market place di media sosial.
“Setelah sepakat, kemudian saya transfer uang Rp 60 juta ke terlapor. Namun, mobil belum bisa saya bawa pulang, karena adik terlapor selaku pemilik mobil ini bilang jika dia belum menerima uangnya dari kakaknya (terlapor),” ungkap Frans melaporkan peristiwa penipuan ini ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (17/10/2024).
Ia menceritakan bahwa peristiwa ini bermula saat ia berada di Jalan Jenderal Sudirman pada Senin (15/10/2024) kemarin saat hendak mencari mobil seken. Kemudian, melihat iklan mobil murah jenis Toyota Yaris warna silver yang dijual di market place media sosial seharga Rp74 juta.
Merasa tergiur, lalu dirinya menghubungi kontak yang tertera pada iklan tersebut.”Setelah dihubungi kami sepakat di harga Rp60 juta,” katanya.
Malam harinya sekira pukul 21.00 WIB, terlapor menghubungi dan menyuruh dirinya untuk menemui orang lain (adik ipar terlapor) untuk melihat kondisi fisik serta kelengkapan surat kendaraan.
“Setelah saya ketemu adik iparnya untuk cek kondisi mobil, kemudian kami sepakat dan langsung transfer uangnya ke terlapor.” Katanya.
Namun begitu, setelah uang ditransfer mobil dari adik iparnya ini belum bisa dibawa pulang. Merasa sudah tertipu, kemudian ia berinisiatif melaporkan peristiwa penipuan ini ke pihak berwajib. “Saya merasa sudah ditipu pak. Saya harap pelakunya bisa segera ditangkap dan uang saya bisa kembali,” ujarnya.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan pidana dugaan penipuan tersebut dengan ancaman pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau 372 KUHP mengenai penggelapan. (Ela)
Editor: Ferly