SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Petugas kepolisian Polrestabes Palembang, turut membantu mengamankan sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP oleh empat tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Selain aparat kepolisian, sidang perdana yang digelar secara tertutup di ruang sidang Chandra PN Palembang pada Selasa (1/10/2024) juga dibantu dengan personil intelijen Kejari serta petugas keamanan PN Palembang.
Sidang berlangsung dengan menghadirkan satu tersangka ABH berinisial IS dengan agenda pembacaan dakwaan dihadapan majelis hakim diketuai hakim anak Eduard SH MH.
Tersangka ABH berinisial IS, nampak hadir didampingi dengan kedua orang tuanya, guna mendengarkan pembacaan dakwaan yang dibacakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Hutamrin SH MH.
Kajari Palembang Hutamrin SH MH tidak sendiri, turut didampingi oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) lainnya, yaitu Sigit Subiantoro, Desi Arsean serta Rila Febriana.
Sementara untuk 3 tersangka ABH, menunggu giliran selanjutnya untuk mendengarkan dakwaan dari JPU Kejari Palembang. Dari luar ruang sidang, nampak orang tua serta sanak keluarga dari korban AA menunggu diluar ruang sidang Chandra sembari didampingi petugas kepolisian.
Pun demikian dengan keluarga masing-masing tersangka 4 ABH, turut hadir namun menunggu ditempat berbeda guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya,menjelang pembacaan dakwaan Kajari Palembang Hutamrin sempat memberikan pesan baik kepada keluarga korban dan keluarga 4 tersangka ABH.
Dalam pesan singkatnya, Kajari Hutamrin menekankan masing-masing pihak yang menghadiri persidangan agar mempercayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum yang bersidang.
Percayakan semua kepada aparat penegak hukum yang hadir didalam ruang sidang, saya hadir sebagai Kajari sekaligus JPU disini agar tidak ada rekayasa dalam penanganan perkara,” kata Kajari Hutamrin.
Didampingi Kasi Intelijen Dr Hardiansyah, Kajari Hutamrin juga berpesan dalam persidangan agar seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara ini untuk tetap menjaga ketertiban guna kelancaran sidang pembuktian perkara.
Saat ini, sidang yang dipimpin oleh hakim perkara Eduard SH MH dibantu dua hakim anggota Idiil Amin SH MH dan Oloan Exodus Hutabarat SH MH sudah dimulai.
Dalam sidang perdana tertutup untuk umum ini, bergantian tersangka ABH berinisial IS terlebih dahulu disidangkan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Akan di informasikan lebih lanjut mengenai update, terbaru sidang perdana kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi SMP yang terjadi beberapa waktu lalu.
Saat ini, para tersangka anak berhadapan dengan hukum telah dilakukan upaya hukum penahanan di rutan anak Pakjo untuk IS, sementara tiga anak berhadapan dengan hukum dititipkan ke dinas sosial yang berada di Ogan Ilir. (Ela)
Editor: Ferly