SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Melengkapi berkas penyidikan ke Kejaksaan, Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang petani yang terjadi Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.
Tim penyidik menghadirkan langsung tersangka Winki Hendrawan (35) saat gelar rekontruksi pada Rabu (11/9/2024). Rekontruksi digelar di depan ruangan Subdit Jatanras, dengan menghadirkan sejumlah saksi dan untuk korban diperagakan sebagai peran pengganti.
Dipimpin langsung Kanit 2 AKP Novel Siswandi Kurniawan SH dan Panit Iptu Teddy Bharata. Ikut serta personel identifikasi Inafis Polda Sumsel. Diketahui, pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Juanda M Robi (35), seorang petani di Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, saat tengah makan di warung bakso pada awal Juni 2024 lalu.
Pelaku berinisial Wingki (35) menyerahkan diri ke Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Motif dari pembunuhan sadis ini ternyata dipicu oleh tuduhan hilangnya senapan angin milik pelaku WH.
Hal ini terungkap usai kakak korban Juanda yakni Rilan (48) dan istrinya, Mersi Lestaru (41) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin 15 Juli 2024 sore. “Menyerahkan diri ke sini sebelum Lebaran Iduladha yang lalu,” jelas Rilan kepada awak media.
Rilan menjelaskan, kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat 7 Juni 2024 di salah satu warung bakso di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Paiker lalu sudah dilaporkan ke Polres Empat Lawang.
Terkait kabar pelaku telah menyerahkan diri ke polisi, menurut Rilan mereka mendapatkannya dari salah seorang anggota Polres Empat Lawang yang menangani perkara tersebut.
“Kasus pembunuhan ini sudah berencana, karena seminggu sebelum kejadian sempat terjadi cekcok mulut antara adik saya dengan pelaku,” terang dia.
“Permasalahannya karena pelaku menuduh adik saya yang mengambil senapan angin miliknya yang yang diletakkan di dalam mobil pelaku,” tambah Mersi menimpali perkataan suaminya.
Mersi juga berharap agar supaya pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Pihak keluarga juga telah mengetahui identitas pelaku setelah kejadian yang langsung menghilang.
“Kami menduga pelaku menaruh dendam dengan korban. Karena seminggu sebelum kejadian itu, anak korban mengambil pasir di bendungan Tanjung Bengin yang kebetulan di lokasi penambangan pasir itu ada mobil pelaku,” terangnya.
Saat itu, anak korban A (15) meminta WH memindahkan mobilnya, namun terasangka justru menyuruh A sendiri yang memindahkan mobil tersebut.
“Saat itu anak korban sedang bantu ayahnya mengambil pasir pesanan orang dan setelah dipindahkan pelaku kembali ke mobil dan menyadari senapan anginnya sudah hilang,” sambung dia.
Saat itu terjadi, korban belum ada di tempat dan menuduh anak korban yang mengambil senapan angin tersebut. “Anaknya ini tidak mengambil senapan angin milik pelaku dan itu cuman fitnah. Namun, permasalahan itu membuat tersangka menaruh dendam terhadap korban Juanda,” ucapnya lagi.
Mersi dan Rilan Sagan terkejut saat mendapat kabar korban sudah tewas dengan banyak luka tusuk di warung bakso. “Sempat dibawa ke Puskesmas tapi tidak selamat. Pelaku meninggalkan sarung sangkur yang dipakainya,” tutup Rilan.
Terkait penyerahan diri pelaku WH ini, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu. “Nanti coba saya cek dulu, ke penyidiknya ya, karena cukup banyak juga perkara yang saat ini kami tangani,” tegas Anwar.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas bersimbah darah saat makan di sebuah warung bakso di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat 7 Juni 2024 di sebuah warung Bakso Geet.
Pria yang menjadi korban itu diketahui bernama Juanda Emrodi (26) warga Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh, tewas dengan sejumlah tusukan di tubuhnya.
Sedangkan pelaku berinisial berinisial WH (34) warga Desa Penantian, Kecamatan Pasemah Air Keruh saat ini masih diburu pihak kepolisian. (Ela)
Editor: Ferly