Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Sumselheadline/Ela.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Sumselheadline/Ela.

Tiga Mantan Staf Bappenda Palembang Diperiksa Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH beberkan update terbaru penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Vanny menerangkan pada hari ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa tiga nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Kejati Sumsel.

Tiga nama yang diperiksa sebagai saksi itu yaitu berinisial I, penginput PBB Bappenda Kota Palembang tahun 2016. “Lalu YA koordinator penginputan data pendaftaran objek pajak baru Bappenda Kota Palembang tahun 2016,” kata Vanny, Jumat (30/8/2024).

Serta yang ketiga yaitu berinisial AD selaku petugas penagih pajak Bappenda Kota Palembang Tahun 2016. Ketiganya, kata mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini, diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama beberapa jam mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

“Ketiganya masing-masing dicecar 20-an pertanyaan terkait penyidikan perkara tersebut,” ungkapnya.

Dengan telah diperiksa tiga nama sebagai saksi itu, lanjut Vanny penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memeriksa belasan nama sebagai saksi dalam penyidikan perkara.

Adapun tujuan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi, kata Vanny adalah untuk mendalami materi penyidikan perkara.

Selain itu, lanjutnya untuk menguatkan alat bukti penyidikan perkara dugaan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Tulisan lainnya :   Usai Bunuh Anaknya, Sutinah Mencoba Bunuh Diri

Untuk selanjutnya, masih kata Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil dan memeriksa beberapa nama sebagai saksi.

Tidak bosan-bosannya ia mengimbau, khususnya kepada para saksi agar bersikap kooperatif baik saat pemanggilan hingga saat diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, lurah Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF hadiri pemanggilan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (28/8/202) kemarin.

LF hadiri pemanggilan penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dari rilis yang diterima redaksi, Lurah Duku berinisial LF diperiksa penyidik sebagai saksi dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Selain itu, Lurah Duku berinisial LF di periksa dan diajukan pertanyaan kurang lebih 15 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.

Lurah Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur III berinisial LF hadiri pemanggilan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (28/8/2024).

LF hadiri pemanggilan penyidik untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, dalam rangkaian penyidikan korupsi jual aset sebidang tanah Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Dari rilis yang diterima redaksi, Lurah Duku berinisial LF diperiksa penyidik sebagai saksi dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Tulisan lainnya :   Oknum Dosen Chat Mesum Kini Bebas Bersyarat dari Rutan

Selain itu, Lurah Duku berinisial LF di periksa dan diajukan pertanyaan kurang lebih 15 pertanyaan seputar materi penyidikan perkara.

Sejak naik ke tahap penyidikan penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan geledah sita pada tiga lokasi selama dua hari berturut-turut.

Rinciannya, pada giat geledah pertama dilakukan di kantor BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang kemudian keesokan harinya menggeledah kantor lurah Duku yang beralamat yang beralamat di Jalan Rama Kasih Kota Palembang.

Dari hasil penggeledahan itu, turut disita dan diamankan beberapa dokumen untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara

Bahwa terhadap hasil penggeledahan berupa penyitaan beberapa dokumen itu, selanjutnya dibawa oleh penyidik Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut.

Penyitaan beberapa data dan dokumen dari hasil penggeledahan selanjutnya diteliti guna kepentingan penyidikan perkara.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun nama perkara yang naik ketahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Adapun luas sebidang tanah aset milik Yayasan Batanghari Sembilan seluas 2.800 M² dengan perhitungan nilai jual aset sebidang tanah tersebut mencapai Rp33,6 miliar yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *