Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah yang memberikan keterangan pers, Jumat (28/6/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah yang memberikan keterangan pers, Jumat (28/6/2024). Foto: Sumselheadline/Pitria.

911 Siswa SMAN Lulus PPDB Walau Nilai tak Standar

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan ada 911 siswa yang lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi, tapi nilainya tidak sesuai dengan nilai ambang batas yang ditetapkan sekolah.

Hal ini terbukti setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang dan Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel), atas laporan maladministrasi PPDB jalur prestasi.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan terbukti 911 siswa dari 22 SMA negeri di Kota Palembang yang sengaja diluluskan oleh panitia PPDB.

“Angka siswa yang lulus PPDB jalur prestasi, padahal anak ini tidak memperoleh nilai ambang batas sekolah,” katanya saat konferensi pers di kantor Ombudsman Sumsel, Jumat (28/6/2024).

Tulisan lainnya :   Indeks Kemerdekaan Pers Sumsel Masuk 10 Besar

Adrian mengatakan, 911 anak ini 70 persennya dari sekolah unggulan atau favorit, seperti diantaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18. Sedangkan 30 persennya sekolah SMA negeri biasa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ditetapkan terlapor 1 yaitu PLH Kepala Dinas Pendidikan melakukan penyalahgunaan wewenang, dan terlapor 2 yaitu seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur,” jelasnya.

Dikatakannya setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalahgunaan aturan dan kewenangan.

“Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lulus, sementara yang skor 300, ternyata lulus,” terangnya.

Tulisan lainnya :   Terpidana Penggelapan 27 BKPB Ditangkap Tim Kejati Sumsel

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan, temuan maladministrasi PPDB jalur prestasi ini menjadi atensi Ombudsman pusat.

“Kami temukan banyak penyalahgunaan prosedur, ini baru jalur prestasi belum lagi zonasi, dan jalur lainnya juga pasti bermasalah,” katanya.

Indraza mengatakan, persoalan serupa pun terjadi di wilayah lain. Artinya, setiap kepala daerah tidak pernah serius menyiapkan, padahal PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun tapi selalu berulang.

“Gubernur Sumsel harus memberikan atensi lebih, ini mengorbankan anak-anak, bahkan sampai ke pidana,” katanya.

Ia menambahkan, literasi soal PPBD di masyarakat masih kurang. Para stakeholder harus mau memperbaiki dan serius.

“Ini harus diperbaiki agar menghasilkan generasi pelurus, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” ujarnya. (Nda)

Editor: Ferly

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru hadir pada senam dan jalan santai bersama di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/5/2025) pagi. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Herman Deru Ajak Lupakan Perbedaan Kontestasi Pilkada

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *