SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Jajaran Polrestabes Palembang memperketat pengamanan di jalur lintasan truk OdoL (over load over dimention) guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan moda angkutan barang ukuran besar itu.
Bahkan Satlantas Polrestabes Palembang juga menemukan banyaknya sopir truk Odol yang tidak kepahaman mereka mengenai permasalahan jam tersebut. “Kita menemukan banyaknya sopir yang baru dari luar Palembang seperti Jawa, Jakarta hingga Lampung,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Jumat (30/5/2024).
Lanjut Yenny, sehingga saat mereka masuk ke Palembang tidak memahami mengenai peraturan tentang Odol maupun situasi di Kota Palembang. Pihaknya bersama Dishub terus melakukan himbauan dan juga belum bisa melakukan tindakan terhadap truk Odol yang memakirkan kendaraan di bahu jalan.
“Hal ini dikarenakan kita belum memiliki kantong parkir untuk di Palembang, sehingga banyak truk menunggu jam operasionalnya di bahu jalan,” ungkapnya.
Hanya saja pihaknya hanya bisa melakukan penilangan saja tidak melakukan penyitaan kendaraan, dan bila ditemukan adanya truk Odol masuk pihaknya mengarahkan untuk berputar arah.
“Kita harapkan peranan Pemerintah Kota Palembang bisa memfasilitasi kantong parkir, apabila kita melakukan tindakan tegas, sehingga untuk kendaraan bisa diletakkan di kantong parkir,” jelasnya.
Ditambahkan Yenny sejauh ini, 13 Mei hingga hari ini, saat lantas sudah menindak 15 odol, dan dikenakan sanksi berupa tilang.”Sudah 15 odol yang kita berikan tindakan terkait razia ini,” ungkapnya.
Hal ini pun telah disampaikan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa maupun pihak terakait.
“Tidak hanya kita tapi seluruh Polsek Jajaran Polrestabes Palembang turun untuk melakukan penertiban terkait kendaraan Odol ini,” pungkasnya. (Ela)
Editor: Edi