Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Dept Collector, Bambang dan Robert, tersangka pengancaman dan perampasan diikuti saat pers konfrence penyidik Polda Sumsel, Kamis (25/4/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Dept Collector, Bambang dan Robert, tersangka pengancaman dan perampasan diikuti saat pers konfrence penyidik Polda Sumsel, Kamis (25/4/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Terkait Oknum Polisi, Dua Debt Collector Dijerat Pasal Intimidasi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Pihak kepolisian Polda Sumsel melalui penyidik Unit 4 Subdit Jatanras menetapkan dua Debt Colector yakni Bambang dan Robert sebagai tersangka dan dengan pasal berlapis.

“Kita sangkakan dengan pasal 368 KUH pidana dan atau 35 KUH pidana dan atau 170 KUH pidana juncto pasal 55 KUH idana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel saat jumpa pers, Kamis (24/04/2024).

Yunar menyebut, kedua debt colector memiliki peran melakukan intimidasi terhadap Aiptu Fandri istri dan dua anaknya, termasuk juga yang menghalangi laju kendaraan yang menjadi target perampasan mereka yakni Avanza Putih B 1916 DTT.

Tulisan lainnya :   Polres Mura Hadiahi Rp 5 Juta Pemberi Informasi Tersangka Curat

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV di TKP, dan satu buah surat atau dokumen visum atas nama Fandri,” ujarnya.

Seperti diketahui, penangkapan kedua DC ini dilaporkan oleh istri Aiptu FN yakni Desrumiati. Yang isi laporannya juga terkait tindak pidana pengeroyokan.

Dimana menurut istri Aiptu FN itu, saat peristiwa itu terjadi terdapat 12 orang yang merupakan Debt Colector yang dua diantaranya adalah Bambang dan Robert.

Lalu kata Yunar, terhadap kesepuluh saksi terlapor ini telah dilakukan upaya pemanggilan. Jika tetap juga tak datang pada pemanggilan kedua akan dilakukan upaya penjemputan paksa

“Tidak menutup kemungkinan kalau perannya cukup bisa kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” imbuhnya.

Tulisan lainnya :   Empat Jam Richard Diperiksa Penyidik Kejati

Sebelumnya, setelah jalani pemeriksaan intensif di Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel, dua oknum Debt Colector yang terlibat aksi dengan Aiptu FN resmi ditetapkan tersangka.

Seperti diketahui, BB dan RB dijemput paksa dikediamannya masing masing lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, Selasa (23/04/2024).

Kedua oknum Debt Colector itu hari ini juga ditampilkan pada jumpa pers yang akan diselenggarakan Ditreskrimum Polda Sumsel.

Keduanya ditampilkan lengkap dengan mengenakan pakaian berwarna oranye khas tahanan Polda Sumsel. Namun kedua tersangka ini ditampil dengan wajah mengenakan kanebo atau topeng berwarna hitam.

Jumpa pers dalam kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK. (Ela)

Editor; Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *