Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Kasus penggelapan kepiting dengan tersangka Suadi (43), warga Desa Pagar Bulan, Kabupaten Banyuasin, dilimpahkan ke penuntut umum, Rabu (13/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.
Kasus penggelapan kepiting dengan tersangka Suadi (43), warga Desa Pagar Bulan, Kabupaten Banyuasin, dilimpahkan ke penuntut umum, Rabu (13/3/2024). Foto: Sumselheadline/Ela.

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kepiting Dilimpahkan ke Kejaksaan

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang kepiting, yang dijerat tersangka Suadi (43), warga Desa Pagar Bulan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, sudah masuk P21 tahap II. Tersangka pun langsung diserahkan penyidik Polda Sumsel ke Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (13/3/2024).

“Benar, ini sudah P21 tahap II. Tersangka akan kita tahan selama 20 hari ke depan,” papar Jaksa Penuntut Umum, Prita Sari, saat dikonfirmasi.

Prita Sari menjelaskan, nantinya akan dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo.“Jika waktu sudah dilalui, tersangka akan kita limpahkan ke Lapas Pakjo,” ujarnya.

Tulisan lainnya :   Biaya Haji Kembali Naik, Ini Alasan Kemenag

Tersangka Suadi, diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang operasional nelayan menangkap kepiting sebanyak Rp 25 juta, milik Asmadi, saat berada di Banyuasin, Sumsel, pada tanggal 13 November 2023 lalu.

Tersangka diduga melakukan penggelapan uang operasional tiga nelayan sebesar Rp 25 juta yang diberikan korban. Belakangan, ketiga nelayan tersebut, mengkonfirmasi uang operasional tersebut. Dari sanalah terungkap uang operasional belum disampaikan, dengan terpaksa korban mengantikan uang operasional ketiga nelayan tersebut. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Para napi yang diamankan pasca kerusuhan di Lapas Narkoba, Muarabeliti, Kabupaten Mura, Sumsel, Kamis (8/5/2025). Foto: IST

Tak Mau Dirazia Hp. Napi Lapas Muarabeliti Ngamuk

SUMSELHEADLINE.COM, MUARABELITI — Para narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *