Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Polisi mendatangi lokasi hajatan yang menggelar house music dan mengamankan pemilknya, Minggu (28/1/2024). Foto: Dok Polisi.
Polisi mendatangi lokasi hajatan yang menggelar house music dan mengamankan pemilknya, Minggu (28/1/2024). Foto: Dok Polisi.

Gelar House Musik Saat Hajatan, Pemilik Rumah Diamankan Polisi

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Karena melanggar Perda dengan menggelar acara House Music saat hajatan, pemilik rumah dan pemilik orgen atau alat music diamankan Polsek SU I Palembang, pada Minggu (28/1/2024).

Dari lokasi polisi menyita barang bukti (BB) berupa tiga unit Handphone, satu unit Laptop merek Asus, satu unit headset, satu unit Mixer merek Yamaha. Pemilik rumah hajatan yakni Apriyanto (50), warga Jalan Wardoyo, Gang Cendana, RT 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan pemilik alat orgen Andi Aprizal (40) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, diamankan.

Tulisan lainnya :   Hidupkan Kegiatan Ekonomi, Gubenur Sumsel Terus Buka Akses Jalan

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Andriyan, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pemilik hajatan dan pemilik alat music diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Perda melakukan penyalahgunaan Kegiatan acara House Music.

“Ini pembelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau acara dengan music remix yang rentan disalah gunakan,” ucap Kompol Alex, saat di konfirmasi wartawan pada Minggu (28/1/2024) malam.

Setelah diamankannya kedua orang tersebut, lanjut Kompol Alex, pihaknya langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satpol PP dan akan segera di sidangkan. “Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP dan barang bukti yang disita akan diserahkan ke hakim untuk disita negara,” terangnya.

Tulisan lainnya :   2024 Retribusi KIR dan Izin Trayek Dihapus, Palembang Hilang PAD Puluhan Muliar

Diakui Kompol Alex, dari hasil pemeriksaan tes urine kepada pemilik hajat ditemukan urinenya positif. “Sedang kita kembangkan untuk Narkobanya dan mencari barang buktinya,” pungkasnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *