Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Oknum polisi, Edi ditahan Polda Sumsel karena melakukan pengancaman, Selasa (19/12/2023). Foto: screenshot medsos.
Oknum polisi, Edi ditahan Polda Sumsel karena melakukan pengancaman, Selasa (19/12/2023). Foto: screenshot medsos.

Oknum Polisi Ancam Pengendara Ditahan Polda Sumsel

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Sebuah video viral di Media Sosial (Medsos) Instagram berdurasi 22 detik, seorang pria diancam oleh seorang pengemudi mobil yang mengenakan baju putih dan memegang senjata sajam (sajam) jenis pisau Bayonet, yang dipegangnya di belakang tubuhnya.

Pengancaman ini diketahui terjadi di Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB.

Menurut korban Dodi Tisna Amijaya (34), kejadian bermula ketika dirinya tengah mengendarai mobil Agya bernomor polisi BG 1067 RJ warna merah, bersenggolan dengan seorang perempuan yang tidak memiliki SIM mengendarai mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam.

Kemudian, antara korban dan perempuan tersebut terlibat cekcok mulut. Lalu perempuan itu menelpon ayahnya yang langsung mendatanginya di Jalan Basuki Rahmat dan korban diarahkan ke jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tulisan lainnya :   Viral di Medsos, Pemukul Pemulung di Palembang Dibekuk

Di lokasi itu, dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian itu,” ungkap Dodi Tisna Amijaya, saat di konfirmasi media ini melalui telpon selulernya, pada Selasa (19/12/2023) siang.

Ketika dalam ancamannya, menurut korban, terlapor juga mengaku banyak kenal dengan oknum polisi dan menantunya adalah polisi.

“Katanya, dia banyak kenal dengan polisi dan suami anaknya juga polisi. Saya berusaha lari, namun ada dua orang temannya terlapor yang mengendarai sepeda motor mengejar saya dan memukuli mobil saya. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan,” jelasnya.

Tak terima atas kejadian yang dialaminya itu, korban pun langsung membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana Penganiayaan dan Pengancaman.

Tulisan lainnya :   Jauhari Cs Rebut Dua Perak Cabor Triathlon PON Papua

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pria yang mengancam pakai Sajam itu diduga oknum polisi yang berdinas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Oknum tersebut bernama Bripka Edi Purwanto. Saat ini oknum itu sudah diamankan dan sedang diperiksa intensif di Polrestabes Palembang, atas laporan korbannya dugaan tindak pidana Pengancaman.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat ditemui wartawan, pada Selasa (19/12/2023) siang.

“Dia itu anggota di salah satu Polsek di Polres Banyuasin. Sudah diamankan di Polrestabes Palembang, diperiksa terkait tindak pidananya yang dilaporkan oleh pelapornya. Untuk pelapornya juga kita mintai keterangan, hasilnya secepatnya kita sampaikan,” tutupnya. (Ela)

Editor: Ferly

Check Also

Gubernur Sumsel, Herman Deru hadir pada senam dan jalan santai bersama di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/5/2025) pagi. Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Herman Deru Ajak Lupakan Perbedaan Kontestasi Pilkada

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG —  Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru mengajak seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *