Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Seorang petugas dari BPBD yang berjibaku padamkan api di lahan yang terbakar. Foto : Dok BPBD Sumsel.
Seorang petugas dari BPBD yang berjibaku padamkan api di lahan yang terbakar. Foto : Dok BPBD Sumsel.

Kejati Sumsel Terima 25 SPDP Pidana Karhutla

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel mengalami peningkatan.

Kejati Sumsel telah menerima laporan SPDP sebanyak 25 laporan dari berbagai kejaksaan pada tingkat kabupaten/kota, sampai dengan pertengahan bulan Oktober 2023.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Senin (16/10/2023) mengatakan dari 25 laporan terbanyak dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir.

“Dari 25 laporan yang diterima, terkonfirmasi Kejari OKI menerima sebanyak 8 SPDP kasus kebakaran hutan dan lahan,” kata Vanny.

Untuk urutan kedua tertinggi, mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menyebutkan ditempati oleh Kejari Lubuk Linggau dengan 6 laporan SPDP Karhutla. “Serta menyusul 6 laporan SPDP dari Kejari Muara Enim,” terangnya

Dibeberkannya, dari total 25 laporan SPDP yang diterima sebagian besar diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan perseorangan atau non korporasi.

Tulisan lainnya :   VCS Lewat WA, SAS Peras Mahasiswi

Dari laporan yang diterima dari masing-masing Kejari, ujar Vanny hanya menerima laporan nama pelaku berikut pasal yang dijerat terhadap pelaku.

“Hingga saat ini kita belum tahu secara rinci apakah ke 25 laporan SPDP yang diterima hingga pertengahan Oktober ini berasal dari korporasi atau perseorangan,” tambahnya.

Masih kata Vanny, tercatat 25 SPDP kasus karhutla ada yang telah melalui proses hukum baik itu tahap I hingga tahap penuntutan serta vonis pidana, dimana saat ini telah ada 3 kasus Karhutla yang telah melalui tahap penuntutan Jaksa.

Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan SPDP tersebut bakal bertambah, mengingat kasus Karhutlah saat ini masih terus terjadi pada tiap-tiap Kabupaten/Kota di Sumsel

Lebih lanjut dikatakannya, pihak Kejaksaan hingga saat ini masih terus menunggu dari pihak kepolisian hingga Kejaksaan pada masing-masing Kabupaten/Kota, untuk laporan selanjutnya.

Tulisan lainnya :   Tunggu Penumpang, Ini yang Terjadi pada Seorang Penarik Becak di Palembang

Hingga saat ini kami masih menunggu beberapa laporan SPDP lainnya, terutama dari pihak Kejaksaan diwilayah hukum masing-masing di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan hingga dapat menimbulkan dampak kabut asap seperti yang saat ini tengah terjadi, khususnya di Provinsi Sumsel.

Karena, menurut Vanny dampak dari membakar lahan sangat merugikan tidak hanya diri sendiri yang harus berhadapan dengan hukum.

Akan tetapi berdampak juga bagi kesehatan masyarakat secara luas, terutama dampak kesehatan bagi anak-anak dibawah umur seperti penyakit saluran pernafasan atau ISPA.

Dirinya juga berharap, agar penanggulangan Karhutlah di Provinsi Sumsel dapat ditangani secara cepat dengan melibatkan seluruh pihak baik itu OPD, swasta serta peran serta masyarakat. “Apabila nanti ada informasi lanjutan akan kami beritahukan lebih lanjut,” tukasnya.(Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *