Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Yoan, wanita yang videonya viral ngomong bahwa boleh saja bakar lahan, diperiksa polisi, Senin (2/10/2023). Foto : Sumselheadline/Ela
Yoan, wanita yang videonya viral ngomong bahwa boleh saja bakar lahan, diperiksa polisi, Senin (2/10/2023). Foto : Sumselheadline/Ela

Penyidik Siber Ungkap Motif Yoan, Hanya Kesal

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SE menjelaskan terkait pemeriksaan Yoan Shandra selama menjalani pemeriksaan, menurut Fitiyanti, influencer tersebut sangat kooperatif.

“Di hadapan penyidik dia menyesal, karena akibat ucapannya sudah menimbulkan kegaduhan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Fitriyanti saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Motifnya saat kita tanya dalam pemeriksaan, Yoan mengaku dia merasa kesal karena dengan adanya kabut asap.

Terlebih sekolah yang ada di Palembang kini kembali belajar dengan cara online (daring) mirip masa pandemi Covid-19 lalu.

“Menganggap kebakaran lahan adalah hal biasa, tapi tidak mengerti betapa bahayanya asap dari sisa hasil kebakaran lahan tersebut,” katanya.

“Dia curhat melalui video yang di-upload di akun Instagram miliknya yang akhirnya tersebar ke semua media sosial hingga viral,” tambahnya

Fitriyanti menegaskan, Polda Sumsel bakal kembali memanggil Yoan jika nantinya yang bersangkutan mengulangi perbuatannya. “Ya, akan kita proses sesuai aturan hukum jika dia mengulanginya lagi,” tandasnya.

Yoan Sandra menjalani pemeriksaan klarifikasi kepada tim penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin 2 Oktober 2023 sore hingga malam.

Tulisan lainnya :   Empat Mantan Pejabat BUMD Palembang Resmi Tersangka

Setelah mendatangi Polda Sumsel, sekitar pukul 18.47 WIB, Yoan salah satu Selebgram di Palembang ini keluar dari ruang penyidik Siber Ditreskrimsus Gedung Subarkah Polda Sumsel melalui pintu belakang arah parkir mobil.

Yoan yang didampingi suaminya meninggalkan para awak media dengan menumpang mobil Honda Mobilio warna putih bernomor polisi BG 1201 N.

Video viral Selebgram Palembang Yoan Sandra membuat warga Sumsel khususnya Palembang gerah setelah menganggap kabut asap yang kini terjadi merupakan hal biasa.

Polda Sumsel bergerak cepat dengan mengambil dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait video ucapan yang viral tersebut.

Ucapan Yoan dalam video lebih memilih untuk membakar lahan ketimbang membayar orang untuk menebang tanaman dan rumput liar yang tumbuh di lahan membuat netizen gerah.

Video yang diunggah akun @plglipp pada Minggu, 1 Oktober 2023 tersebut membuat warganet geram.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita menggunakan hijab dan pakaian abu-abu yang tengah berada di dalam mobil.

Tulisan lainnya :   Honda Brio Tabrak Pembatas Jalan di Palembang, Ibu dan Anak Selamat

Selain argumen yang menggiring opini seakan membenarkan aksi pembakaran hutan, ia juga secara terang-terangan menyebutkan lebih memilih membakar hutan dibandingkan ditebang secara manual.

“Misalkan kamu atau aku memiliki lahan 100 hektar idak galak aku nebangnyo lemak lah aku bakar bae sekali lewat sudah,” kata wanita dalam video.

Bayar bae mobil damkar supayo api tuh redah yang penting kan abis,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai disitu wanita tersebut juga menyebutnya jika kebakaran hutan yang terjadi ini seakan hal sepele.

“Aku aman punyo lahan jugo meker cak itu, cuman waya-waya berapo hari palingan ilang,” ujarnya dengan nada merendahkan.

“Ini jugokan lah biaso maksud aku tuh setiap tahun cak ini jadi yo sudah sudah lah mungkin lagi fase cak ini yo terimo bae, pasra bae, nikmati bae, jalanke bae,” tegasnya.

Dengan viralnya video wanita tersebut langsung menuai hujatan dari warganet yang merasa kesal dari argumen yang ia lontarkan. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim usai pertemuan dengan Kepala Sentra “Budi Perkasa” Kemensos RI. Foto: Kominfo Palembang.

Palembang Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghadirkan Sekolah Rakyat, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *