Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD

Terkait Bisnis Bodong, Polisi Panggil Oknum Pejabat Pemprov

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah meminta keterangan dari sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC), penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat.

Penyidik langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel yang menurut keterangan sejumlah pelapor adalah salah satu mentor dari bisnis tersebut.

Sejak kasus ini mencuat beberapa waktu lalu nama AS terus disebut-sebut bahkan videonya sebagai mentor juga ikut menyebar di sejumlah medsos. “Tim penyidik mendatangi langsung ke kantor AS. Adalah untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya seperti apa. Tetapi, untuk hasilnya seperti apa, saya belum mendapatkan laporannya,” kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH saat dikonfirmasi Kamis (14/9 2023).

Pihaknya mengaku sebelum akhirnya mencuat dan di-blow up oleh media, terkait bisnis FEC ini, ternyata AS sudah pernah diundang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kanreg VII Sumbagsel.

Saat itu, AS tak menampik, pada awalnya dia juga diajak untuk ikut dalam bisnis mirip online shop ini. “Menurut keterangan dan pengakuannya, dia juga diajak oleh seorang kenalannya dari Jakarta,” ujar Bagus.

Tulisan lainnya :   Ke Palembang Jemput 20 Kg Sabu dari Malaysia

Karena dianggap sebagai seorang pejabat publik itu, pastilah banyak kenalan dan pengaruh. “Dan dia diajak awalnya sebagai member di awal tahun ini,” tambah Bagus.

Selama beberapa bulan menjalankan bisnis tersebut, terlebih dengan memiliki kaki-kaki yang sudah mencapai ratusan orang, AS diduga telah menerima keuntungan yang bisa mencapai hingga jutaan rupiah per harinya. Saat ini, sambung Bagus, pihaknya masih bakal menggali sampai sejauh mana keterlibatan AS dalam bisnis ini.

Sebelumnya, korban investasi bodong melalui aplikasi FEC, satu per satu mulai dipanggil tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa 12 September 2023.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH menjelaskan, indikasi awal dari kasus tersebut mirip dengan skema ponzy.

“Para korban ditawarkan produk dan jasa yang tidak jelas namun mengiming-imingi keuntungan yang tak masuk akal,” ujar AKBP Bagus.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan.

Tulisan lainnya :   1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polrestabes Palembang

“Dalam penanganan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari Subdit Indagsi, Perbankan dan Subdit Siber,” bebernya.

Sebagai ketua tim adalah AKBP Bagus. Dia menyebut jika korban penipuan ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin 11 September 2023.

Tim penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dia menambahkan, yang dipanggil baru satu orang korban namun sedikitnya 10 orang yang mengaku menjadi korban.

Mereka baru mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa 12 September 2023 siang hingga sore, rata-rata korban mengaku mengalami kerugian berkisar jutaan bahkan ada puluhan juta.

Salah seorang korban berinisial GJ (36), asal Kota Palembang yang mengaku mengalami kerugian Rp50 juta.”Saya diajak mentor, saya download aplikasinya dari playstore. Awalnya sesuai janji dan bisa dilakukan setiap hari. Tapi semakin hari semakin tidak jelas dan baru sadar saya menjadi korban penipuan,” ujarnya. (Ela)

Editor : Ferly

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *