Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Para pedagang K5 Pasar 26 Ilir Palembang nekat kembali membentang lapak pasca kios mereka dibongkar paksa pol PP, Rabu (21/6/2023). Foto : Sumselheadline/pitria.
Para pedagang K5 Pasar 26 Ilir Palembang nekat kembali membentang lapak pasca kios mereka dibongkar paksa pol PP, Rabu (21/6/2023). Foto : Sumselheadline/pitria.

Pedagang K5 Pasar 26 Nekat Tetap Gelar Lapak

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar 16 Ilir Palembang kembali berjualan di depan dan pinggir jalan, Rabu (21/6/2023).

Setelah sehari sebelumnya, Selasa (20/6/2023), PKL 16 Ilir ini dipaksa pindah oleh Perumda Pasar Palembang Jaya dan pihak pengelola.

Setelah sehari ricuh, akhirnya mereka kembali berjualan, setelah diberikan lagi izin oleh Perumda Pasar dan Satpol PP Kota Palembang.

Salah seorang PKL, Zul mengatakan, selama tiga hari ke depan para PKL akan tetap berjualan, sesuai izin dari pengelola pasar juga Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Ya kami kalau pindah pun mau pindah ke mana, semua pelanggan tahu kami di sini, rasanya tidak masuk akal merek ingin kami pindah,” katanya.

Sedangkan masa sewa bulanan para PKL ini masih berlaku. Dimana para PKL membayar sewa lapak pada pihak ketiga dengan inisial Hj Y, rata-rata Rp 1 juta per bulan.

Tulisan lainnya :   Sempat Bertengkar, Pinkan Mambo tak Mau Bercerai

“Kami bayar Rp 1 juta per lapak, kalau dua lapak seperti kita ini Rp2 juta perbulan, dan ada bayar iuran harian Rp5000,” katanya.

Para pedagang juga sanksi jika dipindah ke Pasar Soak Bato atau Bukit Kecil dan lainnya, akan selaris di Pasar 16.

“Apakah di pasar yang akan kita pindah itu dijamin ramai, lapaknya apakah tersedia, kami disini cari rezeki untuk makan anak istri,” katanya.

Pedagang lainnya, Vita mengatakan, dia jualan di lapak milik bosnya. Sebagai pegawai, Vita khawatir akan kehilangan pekerjaan jika lapak mereka dibubarkan.

“Kami ini pegawai saja, bos yang punya, kalau dipindahkan, mungkin bos tidak akan pakai kita lagi karena di pasar lain belum tentu ramai,” katanya.

Rencana revitalisasi ini akan dilakukan Juli 2023 oleh pihak ketika. Namun, baru-baru ini pedagang resmi memberikan keterangan mereka dimintai dana sebesar Rp3 juta untuk

Tulisan lainnya :   Pemkot Palembang Gelar Pasar Murah, Ini Lokasinya

“Rp 3 juta untuk administrasi tanda resmi kami ini menempati toko,” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, oknum pihak pengelola memberikan informasi untuk kepemilikan Hak Guna Pakai (HGB) baru Pasar 16 Ilir, pedagang haru membayar Rp 400 juta – Rp 450 juta.

“HGB kami ini dikabarkan habis pada 2016, jadi kami harus bayar HGB baru, karena mahal kami belum bayar,” katanya.

Seperti diketahui, Pasar 16 Ilir akan direvitalisasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya bersama pihak pengelola, PT Bima Citra Realty.

Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya A Rizal mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mediasi bersama DPRD Kota Palembang.

“Kami sedang rapatkan di DPRD,” ujarnya.

Sementara Pengelola Pasar 16 Ilir juga PT Bima Citra Realty, Yeyen, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. “Silakan langsung ke Perumda Pasar saja, soal PKL dan renovasi,” katanya. (Nda)

Editor : Edi

Check Also

Kapal jukung yang meledak hanyut di Sungai Musi, Palembang, Jumat (9/5/2025) sore. Foto: screenshot medsos.

Kapal Jukung Meledak di Sungai Musi, Empat Penumpang Hilang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Sebuah kapal jukung berisi sejumlah penumpang meledak di Sungai Musi, saat bversandar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *