Paksa Pengendara, Jukir Liar Diamankan Dishub

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Setelah viral di media sosial, seorang juru parkir liar dianankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang. Dia diamankan setelah memaksa pengemudi mobil jemputan siswa di depan SD Kartika, Palembanf,  Sabtu (30/5/2026) pagi.

Tindakan tegas itu menindaklanjuti perintah Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.  Karena yang bersangkutan mersahkan pengemudi.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Zulyanzah, bersama personel Dishub yang melakukan pengawasan di lapangan.

Tulisan lainnya :   Pemberangkatan Haji Dimulai, 443 Jemaah Haji OKU Timur Siap Terbang

Petugas jukir liar bernama M Hari Sakti. Petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan gangguan kejiwaan jenis skizofrenia.

Zulyanzah mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Dishub Palembang dalam menciptakan ketertiban perparkiran dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.

Dishub rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi praktik parkir liar. Selain mengganggu ketertiban, keberadaan jukir liar juga dapat memicu kemacetan dan menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan. (nda)

Tulisan lainnya :   Temukan Tiga Pegawai RM tak Sadarkan Diri, Ternyata Satu Tewas

Editor: ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *