SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG –– Sedtelah melakukan pengerbekan terhadap lokasi penimbunan BBM subsidi, penyidik Polda Sumsel akhirnya menenatpakn 11 tersangka dan kini sudah diitahan.
Lokasi penggerebekan di Jalan Lintas Lubuklinggau-Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas Utara. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
“Sebanyak 11 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat langsung dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Satu orang lainnya dipulangkan karena hanya berstatus saksi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Turut disita sejumlah barang bukti, berupa satu unit mobil tangki, 27 tedmon penampung, mesin pompa, serta beberapa kendaraan operasional lainnya.
Menurut Doni, praktik ilegal ini dilakukan dengan modus pemindahan BBM subsidi dari mobil tangki sebelum mencapai titik distribusi resmi.
Tersangka mengaku aktivitas BBM ilegal di gudang itu sudah enam bulan. (rya)
Editor: Ferly














