Muba-SKK Migas Dorong Pemanfaatan SDM dan Produk Lokal

SUMSELHEADLINE.COM, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjalin kerja sama strategis dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kolaborasi ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang sinergi kegiatan usaha hulu migas di wilayah Muba, yang ditandatangani di Kantor SKK Migas Pusat, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, SH dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengelola sektor hulu migas nasional.

“Kabupaten Muba kembali mencatat capaian yang patut kita syukuri bersama. Berdasarkan data SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan, kita menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar, tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di Sumsel,” ujar Toha.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki, khususnya dari blok wilayah kerja Jambi Merang. Ke depan, Pemkab Muba juga menyiapkan diri untuk menyambut pengembangan blok South Sumatera dan Corridor, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemkab Muba akan terus memperjuangkan agar Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tulisan lainnya :   Sambangi Wartawan Senior, Sekda Palembang Tawarkan Pengobatan

“Melalui mekanisme sesuai peraturan Kementerian ESDM, kami berkomitmen memastikan PI 10 persen ini menjadi instrumen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Nota kesepakatan ini mencakup empat ruang lingkup utama. Pertama, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. SKK Migas dan Pemkab Muba akan mendorong penggunaan tenaga kerja lokal dalam kegiatan usaha hulu migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, program pengembangan masyarakat (community development) yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar wilayah operasi migas.

Ketiga, pemanfaatan kandungan lokal (local content). SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa lokal guna memperkuat struktur ekonomi daerah.

Keempat, partisipasi daerah melalui PI 10 persen, sebagai wujud pelibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta, mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional di sektor energi dan pelaksanaan otonomi daerah.

“Sinergi yang kuat, berkesinambungan, dan akuntabel harus terus diupayakan agar pengelolaan hulu migas menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata melalui kerja kolaboratif antara pusat, daerah, dan para pelaku industri migas.

Tulisan lainnya :   Berhadiah Sepeda, Anak-anak Heboh Lomba di Subdenpom Sekayu

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Mursalin SE MM, menambahkan bahwa kesepakatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berbasis pada potensi energi dan sumber daya alam berkelanjutan.

Dikatakannya, bahwa Pemkab Muba akan mengawal pelaksanaan nota kesepakatan ini agar terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, termasuk mendukung target peningkatan PAD dan pengurangan ketimpangan ekonomi antarwilayah di Muba.

“Semoga dengan sinergi ini, migas benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait di sektor energi, di antaranya, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Dirut PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) Dr H Donny Meilano, Plt Sekretaris Perusahaan MEMB Pratama SH, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan migas seperti Pertamina Group, MEPI, MEPG, Repsol, dan Tately. (rya)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *