SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Maju (PKM) senilai Rp 25 juta per keluarga penerima manfaat.
Pemkab Muba melalui Bappeda menegaskan bahwa PKM merupakan program terukur yang telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah. Program ini disusun berdasarkan indikator kinerja RPJMD dan selaras dengan visi-misi Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet yang menempatkan keluarga sebagai pusat pembangunan sosial.
Saat ini, Dinas Sosial bersama Bappeda tengah bekerja intensif melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat di seluruh kecamatan dan desa.
Langkah ini dilakukan secara cermat dan bertahap, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi keluarga yang membutuhkan.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Deny, SH, MSi dikonfirmasi terkait hal itu menyampaikan bahwa proses verifikasi ini merupakan bagian krusial dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memastikan bahwa data yang kami himpun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Insya Allah, setelah proses ini selesai, kami siap menjalankan PKM sesuai rencana,” ujarnya.
Menurutnya penerima PKM Rp 25 juta akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin. Sejauh ini kata dia, jumlah data penerima PKM sudah masuk, namun data tersebut akan kembali dilakukan verifikasi.
Dikonfirmasi perihal PKM, Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani menyarankan agar Program Keluarga Maju (PKM) senilai Rp 25 juta per kepala keluarga yang dijanjikan pasangan Bupati wakil Bupati Muba, Toha Tohet – Rohman dikaji dengan benar agar tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Menurutnya jangan sampai PKM justru menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
“Kita pasti dukung namanya program untuk rakyat. Tapi jangan niat baik ini jadi petaka. Mengapa?, karena harus sesuai aturan dan regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan jika program tersebut bukan cuma terkait pada Dinas Sosial, melainkan pentingnya kordinasi dari berbagai instansi terkait, salah satunya BPKP.
“Kita DPRD ini kalau memang program itu baik pasti kita dukung. Tetapi kan harus ada dasarnya. Dasar kamu anggarkan itu apa, kategori siapa yang berhak menerima itu juga perlu dasar yang jelas,” ujarnya.
Dia juga meminta Dinas Sosial untuk menyelesaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang masih bermasalah. “Selesaikan dulu persoalan DT SEN itu, tidak bisa asal kasih duit bae, tapi harus terukur, harus rigitlah,” pintanya.
Sehingga penerima PKM senila Rp 25 juta tersebut benar-benar tepat sasaran tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain seperti Progam Keluarga Harapan.
Tidak hanya itu, dukungan dari DPRD pun mengalir dengan semangat yang sama. Ziadatul Her, SE., MH., dari Fraksi NasDem, menyebut PKM sebagai investasi sosial jangka panjang yang harus dikawal bersama.
Menurutnya, program ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap keluarga-keluarga Muba. (rya)
Editor: Edi