SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Sejak sepekan terakhir, puluhan truk fuso lalu lalang mengangkut batu dengan muatan di atas 20 ton melewati jalan pemukiman penduduk padat di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Akibat kegiatan angkutan tersebut, jalan aspal rusak dan hancur. Lalu jalan dusun 3 Desa Macang Sakti yang masih berupa jalan batu mengalami rusak berat, bahkan membuat kerusakan berat gorong-gorong desa yang mereka lewati.
Informasi yang didapat redaksi, pengangkutan batu tersebut untuk kegiatan PT ME di Suban 36 lingkungan Suban 12, sebuah perusahaan gas berskala nasional. Sedangkan pihak pemerintah desa setempat tidak tahu sama sekali kegiatan tersebut, apalagi jika mereka akan melewati pemukiman padat penduduk. Sehingga merusak jalan umum yang dijaga bersama oleh masyarakat.
Selanjutnya pada Jumat (15/8/2025) pukul 21.00 WIB, beberapa perangkat desa menyetop mobil angkutan tersebut, karena jalan jadi rusak berat, sehingga tidak diizinkan untuk melanjutkan pengangkutan batu tersebut. Sudah beberapa masyarakat melapor jalan rusak berat dan gorong-gorong jebol akibat muatan yang berlebihan.

Ketika perangkat desa atas nama Musyodik (Sekretaris Desa) bersama masyarakat dan perangkat desa lainnya melakukan penyetopan tersebut, banyak pihak yang datang dengan nada tidak terima, antara lain bernama Hercules, Rio, dan Minsi, yang datang menggunakan mobil Pajero putih.
Setelah dijelaskan dampak dari angkutan tersebut, mereka mengalah dan pergi. Tapi mobil angkutan tetap di tempat penyetopan. Selanjutnya ada beberapa pihak lain juga menelepon untuk kejelasan tersebut, tetap Musyodik menjelaskan tentang rusak beratnya jalan.
Menurut Musyodik, pihak PT ME harus bertanggungjawab akibat kegiatan pengangkutan batu tersebut, sehingga merugikan masyarakat Desa Macang Sakti. Padahal jalan tersebut adalah jalan urat nadi masyarakat Desa Macang Sakti, begitupun Jalan Lintas antar Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Muratara.
“Terutama gorong-gorong yang sudah jebol mohon untuk diganti baru. Kegiatan ini sudah beberapa kali terjadi, namun tetap selalu diulangi sehingga kadangkala masyarakat jenuh dengan kondisi yang ada,” katanya.
Selanjutnya pagi 16 Agustus 2025, Perangkat Desa melakukan pengecekan kerusakan-kerusakan jalan yang ada, didapati ada beberapa sport yang rusak dan gorong-gorong yang amblas sudah ditimbun dengan batu menggunakan exspator seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Warga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu, dan menghentikan aktivitas dengan mobil besar tesebut. Sejumlah warga lainnya mengaku bila kondisi itu diabaikan, maka warga akan melapor ke Pemkab dan Polres Muba, serta sejumlah pihak kompeten lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan, yang memesan material tersebut. (rya)
Editor: Ferly