Terbengkalai, Eks RM Sari Bundo Simpang Charitas Dicat Ulang

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Ruko terbengkalai bekas Rumah Makan Sari Bundo di Simpang Charitas Palembang dan 170 ruko lainnya di jalan-jalan protokol Kota Palembang dicat ulang mulai Rabu (13/8/2025).

Berada di pusat kota Palembang, ruko eks Sari Bundo dengan tampilan kusam, banyak aksi coretan vandalisme dari tangan-tangan orang yang tidak bertanggungjawab membuat dinding bangunan makin kusam.

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dalam rangka mengembalikan wajah kota dan program Palembang Belagak juga bertepatan dengan HUT RI ke-80, kawasan tersebut akan dicat ulang.

“Kawasan ini sangat strategis tapi tidak sedap dipandang mata, maka kami akan cat ulang menjadi lebih menarik dan meninggalkan kesan kumuh yang selama ini terlihat,” kata Ratu Dewa usai melakukan pengecatan secara simbolis.

Tulisan lainnya :   Kabupaten Muba HUT ke-66, Tiga Pesan Gubernur Sumsel

Ratu Dewa mengatakan, eks Rumah Makan Sari Bundo akan dicat ulang dengan warna-warna menarik bersama 170 ruko lainnya di 15 kecamatan, termasuk yang di jalan protokol.

Dewa meminta seluruh masyarakat memiliki rasa bangga dan komitmen yang sama agar Kora Palembang indah dan cantik, sehingga saat ada pendatang dari luar kota/provinsi hingga mancanegara memberikan kesan baik

“Kawasan ini (simpang Charitas) dipantau oleh CCTV, sehingga diharapkan tidak ada yang melakukan vandalisme (pengrusakan) karena akan kami pantau dan dikenakan sanksi,” katanya.

Tulisan lainnya :   Atlet PON Sumsel Dapat Bonus, Jumlahnya Cukup Pantastis

Ruko-ruko dan eks rumah makan Sari Bundo sangat dikenal oleh kalangan ‘orang lama’ Palembang. Salah seorang warga Palembang Wahyu mengatakan, ayahnya dulu bekerja di ruko tersebut.

“Dulu saya sering menjemput ayah saya yang bekerja di rumah makan Sari Bundo, tapi sekitar 2004 atau 2005 itu tutup. Sekarang gedungnya terbengkalai padahal strategis,” kata Wahyu. (Nda)

Editor: Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *