Gunakan Kursi Roda, Alex Diperiksa Penyidik Kejati

SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde, Palembang terus disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, setelah sebelumnya menetapkan lima tersangka. Para tersangka antara lain, Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel dan Harnojoyo, mantan Walikota Palembang.

Pada Rabu (23/7/2025) pagi, Alex Noerdin diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel. Mengunakan baju khas tahanan kejaksaan warna orange, dia tampak memakai kursi roda.

Pemeriksaan baru selesai sore setelah asyar. Selama pemeriksaan mantan Bupati Muba itu didamping kuasa hukumnya Titis Rahmawati, SH.

Tulisan lainnya :   14 Mei Pembangunan Kembali Jembatan P6 Lalan Dimulai

Usai diperiksa, dia pun tampak tak menjawab pertanyaan para wartawan. Di atas kuris roda, Alex langsung berjalan turun tangga dan masuk mobil tahanan dibawa lagi ke Lapas Pakjo.

Sementara kuasa hukum Titis Rahmawati mengatakan klien diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka yang lain. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain,” katanya. (nda)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *