DPRD Sumsel Rapat Paripurna, Bahas APBD-P 2025 Secara Objektif

DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna XVII 2025, Jumat (18/7/2025), dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel tentang Raperda Perubahan APBD 2025.

Paripurna yang dipimpin Andie Dinaldie, Ketua DPRD Sumsel, didampingi para wakil ketua DPRD Sumsel lainnya, serta para anggota DPRD Sumsel. Sementara eksekutif dihadiri langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Sekda Edward Chandra.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menyampaikan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif APBD Perubahan 2025 demi kemaslahatan bersama.

“Pandangan umum fraksi akan jadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini kita skors dan akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025,” katanya.

Tulisan lainnya :   Korban Minta Oknum Bidan Segera Tersangka
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinaldie. Foto: Humas DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinaldie. Foto: Humas DPRD Sumsel.

Sementara itu gubernur dalam penjelasannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan APBD Perubahan 2025 dengan semangat responsif dan partisipatif. Dia menegaskan seluruh alokasi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat Sumsel.

“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujar Herman Deru.

Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD-P 2025 dirancang agar bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar.

Gubernur juga mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025. Proyeksi pendapatan daerah naik menjadi Rp 11,13 triliun, sedangkan belanja menjadi Rp11,23 triliun.

Tulisan lainnya :   Kolaborasi Alumni Menjadi Kekuatan Strategis
Para anggota DPRD Sumsel yang hadir di paripurna DPRD Sumsel XVIII 2025, Jumat (18/7/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.
Para anggota DPRD Sumsel yang hadir di paripurna DPRD Sumsel XVIII 2025, Jumat (18/7/2025). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah.

Namun, Herman Deru juga mengingatkan, peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan. Justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD.

Ia mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD-P ini. (adv/8)

Editor: Ferly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *