DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna XV tahun 2025, Rabu (11/6/2025), dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, Raden Gempita, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Semetara Gubernur Sumsel diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Edward Candra.
Setelah dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang, sembilan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terkait pelaksanaan APBD yang telah berjalan tahun 20024 lalu.

Pandangan umum untuk Fraksi Golkar disampaikan juru bicaranya M Nasir. Sementara Fraksi Gerindra oleh Alwis Gani, Fraksi NasDem oleh Ade Pramanja, Fraksi PDI Perjuangan oleh M Syarif Hidayatulah Askolani, Fraksi Demokrat oleh Handry Pratama Putra, Fraksi PKB oleh Aziz Ari Saputra, Fraksi PKS oleh Jauhari A Ma, dan Fraksi PAN oleh Persi.
Fraksi Partai NasDem yang diwakili oleh Ade Pramanja menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda tersebut. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Capaian ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Namun, ini bukan akhir. Masih banyak yang harus dicapai melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik,” ujar Ade.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Syarif Hidayatulah Askolani Puta, menyoroti pentingnya transparansi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah Sumsel. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah yang tidak menjalankan proses penerimaan secara terbuka.
“Berikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tidak transparan dan membuat proses penerimaan siswa baru menjadi kacau,” tegas Syarif.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, H Primani Putra, menyampaikan sorotannya terhadap dana silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, fenomena ini harus menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran ke depan.
“Dana silpa perlu kita cermati bersama dan menjadi refleksi agar proses perencanaan anggaran ke depan lebih adaptif dan akurat,” ujarnya.

Selain itu, beberapa fraksi lainnya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka menilai bahwa Sumsel memiliki potensi besar dalam sektor pajak daerah, retribusi, dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, yang seharusnya bisa dikelola lebih maksimal.
Mereka berharap Pemprov Sumsel tidak hanya mempertahankan kinerja pengelolaan anggaran, tetapi juga meningkatkan kontribusi dari sektor-sektor yang berpotensi mendongkrak PAD demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut DPRD, rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi Pemprov Sumsel dalam mendengar langsung kritik, saran, dan apresiasi dari lembaga legislatif sebagai bentuk kontrol dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Meski menerima Raperda untuk pembahasan lanjutan, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan penting kepada pihak eksekutif. “Fraksi-fraksi menyarankan agar Pemprov meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor unggulan, serta memperkuat sistem pengawasan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Raden Gempita, pimpinan rapat.