SUMSELHEADLINE.COM, PALEMBANG — Para pelaku seni di Kota Palembang diakui Dewan Kesenian Palembang sangat butuh kekuatan hukum untuk menjaga kelestarian kesenian asli Kota Palembang.
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), Muhammad Nasir mengatakan, DKP dan pelaku seni di Palembang memang membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Kesenian.
“Perda ini akan menjadi payung hukum untuk melestarikan kesenian lokal di Palembang, khususnya kesenian tradisional seperti Dulmuluk, dan lainnya,” katanya usai pengukuhan Ketua DKP Palembang 2025-2030 oleh Wakil Walikota Palembang, Jumat (16/5/2025).
Perda Kesenian ini sangat penting karena akan memberikan regulasi khusus yang melindungi kesenian lokal. DKP dan pelaku seni berharap Perda Kesenian ini dapat memberikan dukungan yang lebih spesifik dan komprehensif terhadap kesenian Palembang, sehingga dapat dilestarikan dan berkembang dengan baik.
“Keberadaan Dewan Kesenian Palembang harus mampu memberi dampak konkret bukan sekadar simbolis terutama dalam pengembangan budaya lokal sebagai warisan dan potensi ekonomi kreatif,” katanya.
Nasir menegaskan komitmennya untuk mengawal program-program kebudayaan yang sempat tertunda. Namun kini, terang Nasir, sudah mulai terlihat titik terang melalui kajian akademis dan dukungan politik dari anggota dewan.
“Setidaknya dalam 100 hari ke depan, kami akan fokus menyusun data, hasil riset, serta sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya mewujudkan Perda Kesenian Palembang,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, berharap kepengurusan baru ini mampu menjadi motor penggerak kebangkitan seni dan budaya di Palembang. Ia menekankan pentingnya peran Dewan Kesenian dalam mendampingi pemerintah menjaga identitas budaya kota.
“Kami ingin Dewan Kesenian aktif memberikan masukan dan semangat bagi Pemkot. Tanpa para seniman, Palembang kehilangan rohnya. Maka, mari kita kolaborasi untuk menghidupkan kembali semangat budaya Palembang,” kata Prima. (Nda)
Editor: Edi