Ajakan Pemkab Muba untuk cegah DBD
Bupati Muba, HM Toha rapat Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). Foto: Kominfo Muba.
Bupati Muba, HM Toha rapat Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). Foto: Kominfo Muba.

Bupati HM Toha: Temuan BPK Dasar Perbaikan ke Depan

SUMSELHEADLINE.COM, SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan exit meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumsel selama 30 hari, yang terhitung sejak 10 April 2025 hingga 9 Mei 2025.

Pada kesempatan ini Bupati Muba, HM Toha didampingi seluruh kepala OPD maupun perwakilannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas
kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung.

Tulisan lainnya :   2023 Tarif Air PDAM Tirta Musi Naik 15 Persen

“Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama dilakukannya pemeriksaan,” tutur Toha.

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Jadikan hasil temuan ini sebagai perbaikan untuk kedepannya, dan ingat jangan diulangi. Kita benahi sama-sama,” tegasnya.

Sementara, Pengendalian Teknis dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Muhammad Adi Syafei membeberkan, bahwasanya tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance).

Tulisan lainnya :   Bayar PBB Bisa Lewat Tokopedia, Ini Caranya

Apakah laporan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memeperhatikan kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas SPI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah sangat kooperatif dalam menyampaikan berbagai data-data yang kami butuhkan. Sehingga selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu,” tandasnya. (rya)

Editor: Edi

Check Also

Para guru dan Kepsek SMKN I Lubuklinggau saat mendengar aspirasi siswa yang menggelar aksi. Foto: IST

Dilaporkan dan Didemo Siswa, Oknum Guru SMKN Dinonaktifkan

SUMSELHEADLINE.COM, LUBUKLINGGAU — Ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lubuklinggau menggelar aksi di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *